Misteri Penyadapan Prabowo Terkuak, Listyo Sigit Jadi Sorotan, Siapa Sebenarnya Dalangnya?

AKURAT BANTEN – Kasus dugaan penyadapan ilegal yang disebut menyasar Presiden Prabowo Subianto terus memunculkan tanda tanya besar.
Salah satu hal yang kini menjadi perhatian adalah siapa pihak yang berada di balik operasi tersebut dan siapa yang diduga memberikan instruksi kepada para pelaksana.
Perkara ini menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Salah satu inisial yang diumumkan adalah LSP, yang dikaitkan dengan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dua inisial lainnya adalah ASN dan EH.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kejahatan Terburuk dalam Sejarah Polri, Nama Listyo Sigit Jadi Sorotan!
Penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa prosedur hukum, akses ilegal terhadap sistem elektronik, serta penghapusan data digital.
Penyidik kini memiliki tugas untuk mengungkap secara menyeluruh bagaimana aktivitas tersebut berlangsung dan siapa saja pihak yang memiliki keterlibatan.
Berdasarkan informasi penyidikan, dugaan penyadapan terjadi dalam kurun waktu 2025 hingga 2026.
Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melewati tahapan pemeriksaan dan verifikasi sesuai ketentuan.
Baca Juga: Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan Ilegal? Yusril Beri Penegasan Penting soal Hak Tersangka
Salah satu nomor yang disebut masuk dalam sasaran penyadapan diduga merupakan milik Presiden Prabowo Subianto.
Tidak hanya itu, sejumlah kalangan lain juga disebut menjadi target, mulai dari pejabat pemerintahan, tokoh politik, pekerja media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha.
Persoalan tersebut semakin berkembang setelah muncul dugaan adanya penghapusan dokumen hasil penyadapan dari sistem elektronik pada Oktober 2026.
Penyidik perlu menelusuri apakah tindakan tersebut berkaitan dengan upaya menghilangkan bukti atau memiliki tujuan lain.
Baca Juga: Marthinus Hukom Buka Suara soal Kasus Listyo Sigit, Dugaan Penyadapan Prabowo Disebut Makar!
Di tengah proses pengusutan, perhatian publik juga tertuju pada hubungan profesional antara Listyo Sigit dan mantan Presiden Joko Widodo.
Listyo pernah menjabat sebagai Kapolres Solo ketika Jokowi masih menjadi Wali Kota Surakarta.
Hubungan keduanya kemudian berlanjut setelah Listyo dipercaya menjadi ajudan Presiden pada 2014 hingga 2016.
Karier Listyo semakin berkembang hingga akhirnya ditunjuk menjadi Kapolri pada Januari 2021.
Baca Juga: Marthinus Hukom Buka Suara soal Kasus Listyo Sigit, Dugaan Penyadapan Prabowo Disebut Makar!
Ia memimpin institusi kepolisian selama pemerintahan Jokowi dan tetap menjabat ketika Prabowo Subianto mulai menduduki kursi presiden pada Oktober 2024.
Riwayat tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan mengenai kemungkinan adanya hubungan antara jaringan kekuasaan masa lalu dan perkara penyadapan yang sedang diselidiki.
Meski demikian, hubungan profesional antara Jokowi dan Listyo tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan mantan presiden tersebut.
Sampai saat ini, belum terdapat bukti yang memastikan Jokowi memberikan instruksi atau menerima hasil penyadapan.
Baca Juga: Nomor Prabowo Diduga Disadap Sejak 2025, Listyo Sigit dan Dua Orang Jadi Tersangka!
Karena itu, penyidik diharapkan dapat menelusuri alur komunikasi, penggunaan sistem, serta pihak-pihak yang memiliki akses terhadap informasi hasil penyadapan.
Penelusuran tersebut penting untuk mengetahui apakah terdapat aktor lain di luar tiga tersangka yang telah diumumkan.
Dalam proses penyidikan, Bareskrim telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli.
Sejumlah perangkat elektronik juga diamankan, terdiri dari 11 telepon genggam, satu unit iPad, dan empat flashdisk.
Baca Juga: Geger! Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Jadi Tersangka, Penyadapan Prabowo Terbongkar
Barang bukti tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap aktivitas digital, komunikasi antarpihak, serta kemungkinan adanya distribusi data kepada pihak tertentu.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi transparansi penegakan hukum dan pengawasan internal Polri.
Pengusutan tidak hanya perlu menjelaskan siapa yang menjalankan penyadapan, tetapi juga harus menjawab siapa yang memerintahkan dan untuk kepentingan siapa informasi tersebut digunakan.
Publik kini menunggu hasil penyidikan yang mampu mengungkap perkara secara terang.
Baca Juga: Nama Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Apa di Mabes Polri?
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, proses hukum harus tetap berjalan tanpa membedakan jabatan, kekuasaan, maupun hubungan politik.
Pada akhirnya, misteri mengenai pemberi perintah dalam dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo hanya dapat dijawab melalui bukti yang sah dan proses peradilan yang objektif.
Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 220.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 5Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 6Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 7Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 8Komitmen DPAD Kota Tangerang: Ubah Perpustakaan Jadi Pusat Pemberdayaan dan Kreativitas Warga
- 9Terungkap Dugaan Motif Penyadapan Prabowo, Eks Kompolnas Singgung Kepentingan Politik Listyo Sigit
- 10Terungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Lewat Sistem LIMS, Ada Apa dengan Listyo Sigit?








