Banten

Terungkap Dugaan Motif Penyadapan Prabowo, Eks Kompolnas Singgung Kepentingan Politik Listyo Sigit

Aullia Rachma Puteri | 4 November 2026, 21:29 WIB
Terungkap Dugaan Motif Penyadapan Prabowo, Eks Kompolnas Singgung Kepentingan Politik Listyo Sigit
motif politik jadi penyebab listyo sogot sadap presiden prabowo

AKURAT BANTEN – Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus memunculkan tanda tanya.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah tujuan di balik aktivitas penyadapan tersebut, termasuk siapa pihak yang diduga berkepentingan atas informasi yang diperoleh.

Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala, menilai tindakan yang tengah diselidiki itu patut dicermati dari sisi kepentingan di baliknya.

Ia menduga penyadapan tersebut tidak berkaitan dengan kebutuhan negara maupun kepentingan kelembagaan Polri.

Baca Juga: Terungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Lewat Sistem LIMS, Ada Apa dengan Listyo Sigit?

Menurut Adrianus, ada kemungkinan aktivitas tersebut dilakukan untuk memenuhi kepentingan pihak tertentu di luar institusi kepolisian.

Pandangan itu kemudian memunculkan dugaan adanya dimensi politik dalam perkara yang kini menjadi perhatian publik.

Kriminolog Universitas Indonesia tersebut juga menyinggung kemungkinan adanya hubungan politik atau utang budi yang dapat menjadi salah satu faktor pendorong.

Meski demikian, hal tersebut masih sebatas analisis dan belum dapat dipastikan sebagai motif sebenarnya.

Baca Juga: Misteri Penyadapan Prabowo Terkuak, Listyo Sigit Jadi Sorotan, Siapa Sebenarnya Dalangnya?

Adrianus turut menyoroti posisi serta jenjang kepangkatan orang-orang yang diduga terlibat.

Menurutnya, struktur komando dapat menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri siapa yang memiliki peran paling besar dalam aktivitas tersebut.

Ia memperkirakan pihak dengan jabatan dan pangkat tertinggi berpotensi memiliki kendali atau peran sebagai pengarah.

Sementara itu, personel lain bisa saja menjalankan tugas teknis di lapangan.

Baca Juga: Misteri Penyadapan Prabowo Terkuak, Listyo Sigit Jadi Sorotan, Siapa Sebenarnya Dalangnya?

Namun, penentuan tanggung jawab setiap orang tetap harus didasarkan pada bukti dan hasil penyidikan.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga perwira tinggi sebagai tersangka.

Nama Listyo Sigit Prabowo disebut bersama Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur yang sah.

Penyidik menduga aktivitas tersebut berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Sasaran penyadapan disebut tidak hanya mencakup Presiden Prabowo, tetapi juga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha.

Baca Juga: Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan Ilegal? Yusril Beri Penegasan Penting soal Hak Tersangka

Dalam pengungkapan perkara, penyidik juga mengungkap dugaan penggunaan sistem Lawful Interception Management System (LIMS).

Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam sistem tanpa melalui proses verifikasi dan tanpa dasar penegakan hukum yang semestinya.

Selain itu, penyidik mendalami dugaan penghapusan berkas atau catatan elektronik hasil penyadapan pada Oktober 2026.

Sejumlah barang bukti elektronik turut diamankan untuk membantu mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Baca Juga: Tiga Tersangka Penyadapan Ilegal Masuk Rutan Mabes Polri, Nama Listyo Sigit Jadi Sorotan!

Meski dugaan motif politik mulai menjadi pembahasan, kesimpulan mengenai tujuan penyadapan belum dapat ditetapkan hanya berdasarkan pendapat pengamat.

Penyidik masih perlu menelusuri alur perintah, pihak yang menerima informasi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Publik kini menunggu hasil penyidikan untuk mengetahui apakah dugaan penyadapan tersebut dilakukan demi kepentingan pribadi, kelompok, atau tujuan lain.

Pengungkapan motif dan peran masing-masing pihak akan menjadi bagian penting dalam memastikan perkara ini diproses secara transparan dan berdasarkan hukum.

Baca Juga: Geger! Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Jadi Tersangka, Penyadapan Prabowo Terbongkar

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.