Banten

Babak Baru Sengkarut Tagihan Tirta Benteng: Pelanggan Bawa Teknisi Ahli, Telanjangi Asumsi Sepihak PDAM

David Amanda | 4 November 2026, 17:49 WIB
Babak Baru Sengkarut Tagihan Tirta Benteng: Pelanggan Bawa Teknisi Ahli, Telanjangi Asumsi Sepihak PDAM
Babak Baru Sengkarut Tagihan Tirta Benteng: Pelanggan Bawa Teknisi Ahli, Telanjangi Asumsi Sepihak PDAM - Istimewa

AKURAT BANTEN - Kasus lonjakan ekstrem tagihan air bersih yang menimpa warga Kecamatan Cipondoh, Pahrul Roji, memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya mengancam akan menyeret Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang ke Ombudsman RI, Pahrul kini melakukan pembuktian instalasi secara mandiri untuk mematahkan tudingan kebocoran dari pihak BUMD tersebut.

Langkah ini diambil setelah petugas lapangan Perumda TB mendatangi rumahnya namun dinilai lepas tanggung jawab dan hanya menyudutkan pelanggan.

Pahrul secara khusus mendatangkan tim teknisi independen yang kompeten untuk memeriksa seluruh jaringan perpipaan di kediamannya.

Baca Juga: Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa

"Hari ini saya mau melakukan pembuktian bahwasanya tidak 100 persen ada kesalahan pada pelanggan. Buktinya ketika kita melakukan pengecekan secara mandiri, tidak ditemukan adanya instalasi yang mengalami kebocoran," tegas Pahrul Roji saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Kenanga, Cipondoh, Rabu (4/11/2026).

Pahrul mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons petugas Perumda TB yang sempat datang melakukan pemeriksaan awal.

Menurutnya, kedatangan petugas tersebut sama sekali tidak memberikan solusi konkret atas lonjakan tagihannya yang meroket dari Rp1,1 juta di bulan September menjadi Rp2,3 juta pada Oktober 2026.

"Saat infonya datang nih PDAM ke rumah, ngapain mereka tuh? Mereka hanya melakukan pengecekan water meter. Pengecekan tidak mengganti ya. Bahkan ada kran stop (stop kran) itu rusak aja dia enggak ganti. Itu bisa dicek sendiri, stop kran-nya sudah dol dan itu tidak diganti," beber Pahrul.

Baca Juga: Barcelona Bidik Dua Gelar Besar, Hansi Flick Yakin Blaugrana Mampu Kuasai Spanyol dan Eropa

Dari hasil pemeriksaan sepihak itu, petugas PDAM mengklaim tidak ada kerusakan pada mesin maupun tangki penampungan (toren), namun melemparkan asumsi bahwa kebocoran terjadi pada instalasi pipa yang masuk ke dalam rumah.

"Hasil pemeriksaan mereka itu, ditemukan tidak ada kerusakan pada mesin, tidak ada kerusakan pada toren. Tetapi dia menduga ada instalasi yang mengalami kerusakan. Kata mereka, kalau air dari PDAM ke toren tidak ada masalah, dari toren keluar ke instalasi lah ada kerusakan. Makanya hari ini kita buktikan, ke instalasi pun tidak ditemukan (kebocoran)," cetusnya.

Dengan adanya bukti dari pengecekan mandiri bersama pihak ketiga yang ahli, Pahrul mendesak manajemen Perumda Tirta Benteng untuk menghentikan kebiasaan menyalahkan konsumen dan segera memperbaiki tata kelola pengaduan mereka.

Baca Juga: Prediksi Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Duel Panas Dua Raksasa Eropa, Siapa yang Tumbang?

"Nah, tinggal kita tanyakan kepada PDAM, PDAM terus harus gimana? Kan gitu. Memperbaiki sistem kerja mereka, jangan menuduh, jangan menyangkakan kepada para pelanggan mereka, gitu. Makanya hari ini gua coba buktikan semua itu," kata Pahrul.

Ia mengingatkan Perumda TB selaku kepanjangan tangan pemerintah daerah agar tidak bersikap arogan berlindung di balik aturan hak water meter ketika menghadapi keluhan masyarakat.

"Saya berharap bahwa PDAM juga bisa melakukan cross-check ketika ada aduan dari pelanggan terkait meningkatnya pembayaran yang dilakukan oleh si pelanggan ke rekening PDAM. Artinya tidak hanya lepas tanggung jawab ketika memang ada aduan. Jangan cuma lepas, ketika water meter sudah haknya pelanggan, mau berapapun biayanya ya harus dibayar oleh pelanggan. Dia pelanggan lo ini yang harus lo layanin," pungkasnya. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.