Banten

Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman

David Amanda | 2 November 2026, 17:37 WIB
Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
Akibat Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman - Istimewa

AKURAT BANTEN - Bobroknya tata kelola pengaduan pelanggan di Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang memicu protes keras dari masyarakat.

Seorang pelanggan asal Kecamatan Cipondoh, Pahrul Roji, mengancam akan menyeret perusahaan umum daerah milik Pemkot Tangerang tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia menyusul lonjakan ekstrem tagihan air bersih miliknya yang terus membengkak tanpa solusi konkret.

Langkah hukum ini diambil setelah pengaduan mandiri yang dilayangkannya terus menemui jalan buntu. Melalui unggahan di media sosial pada Senin (2/11/2026), Pahrul menumpahkan kekecewaannya dan mengkritik keras respons sepihak dari manajemen BUMD tersebut yang dinilai selalu buang badan dan menyalahkan konsumen setiap kali terjadi lonjakan tarif.

Baca Juga: Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'

"Lapor ke Ombudsman kali yah terkait lonjakan pembayaran air PDAM Tirta Benteng 2x lipat setiap bulannya. PDAM selalu menyalahkannya pelanggan dengan dalil ada kebocoran diinstalasi pemakaian, tapi tidak diberikan solusinya," tulis Pahrul dalam akun media sosial pribadinya.

Tudingan kebocoran instalasi dalam rumah yang kerap dijadikan alibi oleh Perumda TB dibantah keras oleh Pahrul. Ia menegaskan telah melakukan pemeriksaan mandiri secara menyeluruh dan tidak menemukan adanya rembesan air pada dinding ataupun indikasi kebocoran pada jaringan perpipaan di rumahnya.

Pahrul menilai argumen sepihak BUMD tersebut tidak masuk akal mengingat angka tagihan yang dipatok terus merangkak naik secara kumulatif dan tidak wajar dari bulan ke bulan.

Baca Juga: Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal

Berdasarkan bukti data tagihan sepanjang tahun 2026, lonjakan biaya air bersih yang dialami Pahrul tergolong ugal-ugalan.

Pada Februari 2026, tagihannya berada di angka Rp531.500, yang kemudian merembet naik bertahap menjadi Rp1.162.400 pada September.

Puncaknya, pada Oktober 2026, nilai tagihan meroket tajam menjadi Rp2.379.500 membengkak lebih dari dua kali lipat hanya dalam waktu satu bulan.

Anomali pencatatan tarif ini memicu kritik tajam mengenai akurasi tera meteran air serta transparansi sistem perhitungan volume pemakaian oleh petugas lapangan Perumda TB.

Baca Juga: Eks Hakim Agung Bicara Nasib Jokowi di Sidang Roy Suryo, Ada Mekanisme Hukum yang Bisa Ditempuh!

Kecewa karena haknya sebagai konsumen diabaikan oleh sistem pelayanan internal yang buruk, Pahrul menyatakan enggan membuang waktu untuk melapor kembali ke saluran resmi Perumda TB dan memilih mendesak pemeriksaan eksternal atas dugaan maladministrasi pelayanan publik.

"PDAM jangan cuma mikirin pelanggan bayar aja, sementara pelayanan cuma kasih air. PDAM nyalahin pelanggan doang bisanya, kaga bisa memberikan pelayanan. Berapa banyak pelanggan yang mengalami hal sama seperti saya?" pungkas Pahrul. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.