Andra Soni Respons Interupsi DPRD Kota Tangerang, Pengelolaan Situ Cipondoh Masih Dibahas

AKURAT BANTEN - Pengelolaan aset daerah menjadi sorotan dalam momentum peringatan HUT ke-33 Kota Tangerang. Usulan penyerahan Situ Cipondoh dari Pemerintah Provinsi Banten kepada Pemerintah Kota Tangerang memunculkan respons dari Gubernur Banten, Andra Soni.
Menanggapi usulan tersebut, Andra menegaskan bahwa status hukum kawasan danau itu kini telah berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
"Saya sampaikan tadi bahwa memang Situ Cipondoh itu sekarang sertifikatnya sudah kembali," ujar Andra usai menghadiri HUT ke-33 Kota Tangerang, Sabtu (28/3/2026).
Ia menjelaskan, sertifikat yang dimaksud berupa Hak Guna Usaha (HGU) yang sebelumnya diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Namun, Andra belum merinci secara pasti luas kawasan situ tersebut. "Itu luasnya dengan kondisi sekarang sedang kita cek," katanya.
Dengan legalitas yang telah dikantongi Pemprov Banten, Andra memberi sinyal bahwa pengelolaan Situ Cipondoh tidak hanya difungsikan sebagai penampung air semata.
Baca Juga: Menanti Penetapan Idul Fitri 2026, Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret, Kapan Lebaran?
Ia melihat adanya peluang pengembangan lain yang bisa dimaksimalkan di kawasan tersebut. "Saya dengan Pak Wali Kota dengan Pak Ketua DPRD rencana kita mau keliling ke Situ Cipondoh, potensi-potensi apa yang bisa kita manfaatkan," ujarnya.
Pernyataan itu menandakan bahwa wacana penyerahan pengelolaan kepada Pemkot Tangerang masih belum final dan membutuhkan pembahasan lanjutan.
Situ Cipondoh yang berlokasi di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, sebelumnya merupakan aset Pemprov Jawa Barat sebelum diserahkan kepada Pemprov Banten pada 2007.
Baca Juga: Siapa Pewaris Tahta Ali Khamenei? Iran Bergejolak, Dunia Sorot Perebutan Kursi Pemimpin Tertinggi
Kawasan tersebut sempat menjadi sorotan akibat tumpang tindih 16 Sertifikat Hak Milik (SHM) saat dikelola oleh PT Griya Tritunggal Paksi (GTP) berdasarkan perjanjian kerja sama dengan Pemprov Jawa Barat.
Perusahaan tersebut mengelola lahan seluas 1.261.757 meter persegi sejak 1993 melalui skema hak pengelolaan lahan (HPL) dan hak guna bangunan (HGB) selama 30 tahun.
Kerja sama itu berakhir pada 2023, dan 16 SHM yang sempat terbit telah dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional setempat.
Baca Juga: AGRIPALA SMKN 2 Kota Tangerang dan AOPGI Banten Gelar Coaching Clinic Manajemen Risiko Pendakian
Saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa pengelola Situ Cipondoh saat ini, Andra belum bersedia memberikan keterangan detail.
"Nanti, nanti secara khusus kalau mau wawancara Situ Cipondoh," ucapnya singkat.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (26/2/2026), kawasan Situ Cipondoh masih ramai dikunjungi warga dan dipadati pedagang.
Namun di sejumlah titik terlihat pondok bambu dalam kondisi terbengkalai. Potongan bambu yang lapuk dan menancap di perairan diduga turut memicu sedimentasi di beberapa bagian danau.
Sebelumnya, Tasril Jamal menyampaikan langsung permintaan penyerahan aset tersebut melalui interupsi dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang saat peringatan HUT ke-33 Kota Tangerang.
Rapat paripurna istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke 33 Kota Tangerang pada Sabtu (28/2/2026) berubah menjadi panggung tuntutan terbuka kepada Andra Soni Gubernur Banten untuk menyerahkan aset milik Pemprov Banten berupa situ Cipondoh ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Baca Juga: Menguak 9 'Dosa' Amerika di Iran: Catatan Kelam Intervensi Gedung Putih Sejak Kudeta 1953
Tasril mengutarakan permintaan tersebut di hadapan jajaran pejabat daerah saat sidang paripurna akan ditutup melalui interupsi ke Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam yang memimpin rapat.
Tak hanya aset, Tasril juga meminta Pemprov Banten untuk memperlebar ruas jalan raya Cipondoh yang menjadi salah satu titik kemacetan terparah di Kota Tangerang.
"Karena kemacetannya sangat krodit, kalau pak gubernur dari Ciledug suka lewat Cipondoh, ini macetnya luar biasa," ujar Tasri.
Ia berharap kehadiran Gubernur dalam momentum HUT Kota Tangerang kemarin tidak sekadar seremonial, tetapi membawa dampak nyata bagi penyelesaian persoalan infrastruktur.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kejar Dua Pelaku Penusukan Advokat di Tangsel, Penagih Utang Disorot
"Jadi kehadiran pak gubernur hari ini semoga memberikan pengaruh bagi Kota Tangerang,"imbuhnya.
Selain infrastruktur jalan, Tasril juga mencurahkan kondisi DPRD Kota Tangerang. Ia menyebut, satu-satunya daerah di Banten yang tidak memiliki kantor yakni DPRD Kota Tangerang.
Kata dia, kantor yang saat ini ditempati menumpang ke Pemkot Tangerang. Untuk itu, ia berharap aspirasinya bisa direspon Andra termasuk Walikota Tangerang Sachrudin.
"Kami numpang di kantor Pemda, mudah-mudahan ini menjadi pemikiran dari pak gubernur dan pak walikota," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








