Dilema Penataan Stasiun Tangerang: Pemkot Didesak Tuntaskan Parkir Liar, Bukan Hanya Relokasi PKL

AKURAT BANTEN - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari kawasan Stasiun Tangerang menuju Pasar Anyar memicu desakan publik terkait penataan ruang yang komprehensif.
Para pengguna transportasi massal Kereta Rel Listrik (KRL) meminta otoritas setempat tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan ketertiban umum, terutama dalam memberantas praktik parkir liar yang masih marak di kawasan tersebut.
Sejumlah penumpang menilai, proyek revitalisasi pedestrian di sekitar stasiun tidak akan membuahkan hasil optimal apabila pembiaran terhadap okupasi trotoar oleh kendaraan bermotor terus berlanjut.
Baca Juga: Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
Penataan kawasan dinilai harus menyentuh seluruh akar masalah yang menghambat aksesibilitas publik.
Dwi, seorang pengguna KRL aktif di Stasiun Tangerang, menyatakan bahwa sterilisasi pedagang demi pembangunan infrastruktur jalan kaki harus berjalan selaras dengan penindakan kendaraan yang parkir secara ilegal.
"Menurut saya, kalau PKL ditertibkan untuk pembangunan trotoar, parkir liar di sekitar Stasiun Tangerang juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai hanya pedagang yang ditertibkan, sementara kendaraan masih parkir sembarangan dan mengganggu akses pejalan kaki," ujar Dwi saat ditemui di lokasi, Rabu (28/10/2026).
Baca Juga: Bakar Hutan Demi Modus Murah, 245 Orang Langsung Diseret ke Jeruji Besi!
Menurut Dwi, aspek keselamatan dan kenyamanan komuter esensial untuk dipulihkan. Pemindahan aktivitas ekonomi informal dinilai belum cukup menjadi solusi jika akses utama keluar-masuk stasiun masih terblokade oleh kendaraan yang melanggar aturan.
Sorotan senada terkait urgensi evaluasi total di Jalan Kiasnawi juga diutarakan oleh Rani, penumpang KRL lainnya. Ia menegaskan perlunya ketegasan yang merata dari pemangku kebijakan.
"Kalau memang ingin membuat kawasan Stasiun Tangerang lebih tertata, seharusnya bukan hanya PKL yang menjadi perhatian, tetapi juga kendaraan yang parkir sembarangan," tegas Rani.
Selain mendesak tindakan represif saat ini, Rani mengingatkan pentingnya konsistensi pengawasan pasca-proyek infrastruktur pedestrian selesai dikerjakan.
Tanpa adanya patroli dan penegakan hukum yang berkelanjutan, fasilitas bagi pejalan kaki tersebut rentan beralih fungsi kembali menjadi kantong parkir ilegal.
"Kalau trotoar sudah dibangun, jangan sampai nantinya kembali terganggu oleh parkir liar. Pemerintah perlu melakukan pengawasan secara rutin agar penataan kawasan stasiun bisa berjalan sesuai tujuan dan tidak hanya dilakukan sementara," pungkasnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Tak Bisa Lari Lagi! KPK Garong Pejabat BBPJN Sumut Dicky Erlangga Usai Mangkir dari Pemeriksaan
- 8Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa









