Banten

Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam

David Amanda | 30 Oktober 2026, 01:30 WIB
Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam - Istimewa

AKURAT BANTEN - Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.S. (32), warga Lebak, Banten. Pria tersebut merupakan terduga pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di area parkir RS Siloam, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat (23/10/2026) lalu, yang bermula sekitar pukul 17.30 WIB saat korban memarkirkan kendaraannya untuk bekerja di dalam rumah sakit.

Aksi pelaku mulai terendus beberapa jam kemudian. Sekitar pukul 21.13 WIB, petugas parkir bersama saksi lainnya melihat terduga pelaku keluar dari area parkir RS Siloam dengan diikuti seorang pelaku lain. Saksi yang curiga langsung meneriaki pelaku.

Baca Juga: Bukan Tambah Beban Belajar! Kepala BGN Bongkar Alasan, Sasar Program MBG Masuk Kurikulum Sekolah

"Menyadari adanya dugaan pencurian, saksi kemudian meneriaki pelaku dengan teriakan 'maling'. Saat dilakukan pengejaran, A.S. terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya," ujar AKP Rokhmatulloh saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Dua, Kamis (29/10/2026).

Meski tersangka A.S. berhasil ditangkap setelah terjatuh, satu rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

"Sepeda motor milik korban berhasil dibawa kabur oleh seorang pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tambahnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga: Babak Baru Memanas! PKS Pasang Badan Siap Bedah Polemik Ijazah Gibran Usai Disatroni Denny Indrayana Cs

Barang bukti tersebut meliputi satu buah kunci berbentuk huruf T, empat buah mata kunci, satu bilah senjata tajam jenis golok, serta dua unit sepeda motor Honda Beat.

Dua kendaraan yang disita terdiri atas satu unit Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi B-6324-JCM yang diduga digunakan oleh pelaku saat beraksi, serta satu unit Honda Beat berwarna hitam tanpa nomor polisi yang diamankan petugas saat melakukan pengembangan kasus.

Mengantisipasi kejadian serupa, AKP Rokhmatulloh mengimbau masyarakat untuk lebih ketat dalam menjaga keamanan kendaraan pribadi mereka.

Ia meminta warga memanfaatkan fasilitas pengamanan tambahan agar lebih aman melindungi barang milik pribadi masyarakat.

Baca Juga: Aliran Dana Rp145,5 Miliar Dan Kode 'Malaikat' Terbongkar, Sidang Perdana Eks Wamen Imipas Silmy Karim Digelar Hari Ini

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta memastikan kendaraan berada di tempat parkir yang aman," tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

"Kami meminta agar masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Kepolisian 110," pungkasnya. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.