Diduga Ratusan Reklame di Tangsel Tak Miliki PBG, Direktur Speakup: Ada Permainan Orang Dalam

AKURAT BANTEN - Ratusan bangunan papan reklame permanen di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) meskipun telah mengantongi izin penyelenggaraan reklame.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari sekitar 500 lebih bangunan reklame yang tersebar di wilayah Tangsel, hanya 128 bangunan yang tercatat memiliki PBG.
Kondisi tersebut terlihat di sepanjang Jalan Pahlawan Seribu, BSD, yang dipenuhi puluhan bangunan reklame aktif, baik berbentuk billboard maupun videotron.
Baca Juga: Sidak Kelayakan Bus Mudik, Dishub Tangsel Temukan Armada Kelebihan Kursi Penumpang
Namun dari data yang ada, hanya satu bangunan reklame yang memiliki PBG, yakni videotron di perempatan German Center BSD yang berdiri di atas lahan taman di kawasan tersebut.
Salah satu sumber internal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan membenarkan temuan tersebut.
"Hanya ada satu yang miliki izin PBG," kata sumber tersebut beberapa waktu lalu.
Banyaknya bangunan reklame yang memiliki izin penyelenggaraan reklame namun tidak memiliki PBG diduga menjadi cara sejumlah pengusaha reklame untuk menghindari kewajiban pembayaran retribusi bangunan.
Baca Juga: Viral Dijodohkan Netizen, Amanda Rigby Akhirnya Ungkap Hubungan Sebenarnya dengan Andre Taulany
Meski demikian, para pengusaha tetap melakukan pembayaran pajak reklame saat memanfaatkan papan tersebut untuk kegiatan promosi iklan.
Salah satu contohnya adalah bangunan reklame raksasa di Jalan Promoter Serpong. Dari data yang diperoleh, reklame tersebut memiliki izin penyelenggaraan reklame, namun tidak dilengkapi dengan PBG.
Padahal jika merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, papan reklame dengan ukuran besar yang bersifat permanen wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung.
Baca Juga: Siapa Hasna dan Hasni? Si Kembar Tunarungu yang Videonya Viral dan Bikin Netizen Salut
Reklame raksasa itu kini telah dibongkar oleh pemiliknya, CV Khatulistiwa Promo, setelah menerima surat peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan yang diterbitkan pada 9 Februari 2026.
Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (SPEAKUP), Suhendar, menegaskan bahwa keberadaan PBG bukan sekadar syarat administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab negara untuk menjamin keselamatan masyarakat.
"Maka ketika tidak ada PBG, itu artinya reklame tersebut tidak memenuhi syarat kelayakan secara fisik yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Dunia Gempar! Iran Rilis Video 'Kekalahan' AS: Ekspresi Donald Trump Jadi Sorotan Tajam!
Ia menambahkan, jika sebuah reklame memiliki izin penyelenggaraan tetapi tidak memiliki PBG, maka patut diduga ada praktik tidak wajar dalam proses perizinannya.
"PBG itu syarat wajib adanya reklame. Jika tidak ada PBG namun ada izin reklame, maka pasti ada permainan dari orang dalam," tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Selatan, Maulana Prayoga, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi terkait temuan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus menggali informasi lebih lanjut mengenai dugaan ratusan bangunan reklame yang tidak memiliki PBG di wilayah Tangsel tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 7Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 8Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!







