Insiden Laka Lantas di Jalan Raya Jatiuwung Kota Tangerang, Sebabkan Korban Pengendara Motor Tewas Ditempat

AKURAT BANTEN - Insiden kecelakaan lalulintas (Laka lantas) terjadi didepan pintu Hino, Jalan raya Jatiuwung Kota Tangerang pada Senin, (09/03/2026) sekitar pukul 20.30 Wib.
Peristiwa tersebut melibatkan seorang pengendara sepeda motor merek Honda Genio Matik dengan Nomor Polisi A 3816 VBR yang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Akurat Banten dari warga sekitar, menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut menyebabkan korban tewas seketika.
Baca Juga: Sinar Mas Land Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan Lewat Festival Ramadan 2026
Sementara sepeda motor yang dikendarai korban tidak mengalami kerusakan yang cukup serius akibat insiden tersebut.
Diketahui, korban berinisial RFZ (23) jenis kelamin laki-laki, bertempat tinggal di Komplek Pesona Wibawa Praja Blok. H5/32, Rt 03/06 Desa Jeungjing Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Seorang warga di sekitar lokasi mengatakan, diduga korban bersinggungan dengan sebuah sepeda motor, kemudian terpental dan terlindas mobil boks yang sedang melintas di area dan arah yang bersamaan.
Baca Juga: Berita Viral! Plt Kadinsos Diduga Biarkan Pegawainya Melakukan Pungli Bansos di Lebak
"Korban meninggal dunia di tempat akibat terlindas truk, tapi motornya tidak mengalami rusak yang serius, dan terpental tidak jauh dari titik kecelakaan,” ujar seorang warga.
Setelah kejadian, petugas langsung melakukan proses evakuasi terhadap korban dari lokasi kecelakaan, dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang, untuk dilakukan visum atau identifikasi cedera yang dialami korban.
Hingga kini, konfirmasi dan penjelasan terkait penyebab pasti insiden tersebut masih belum bisa dilakukan, karena pihak terkait masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: AC Milan Hidupkan Gelar Juara di Sepuluh Laga Sisa Seri A Liga Italia, Usai Menang atas Inter
Namun pihak kepolisian berhasil mengamankan sopir truk untuk memastikan kronologi lengkap kejadian. *******
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 6Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 7Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 8Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'










