Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!

AKURAT BANTEN – Suasana persidangan perkara polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghadirkan pemandangan yang menarik perhatian publik.
Meski sempat diwarnai perbedaan pendapat, sindiran, dan tawa, pertemuan Jokowi dengan Roy Suryo justru ditutup dengan momen berjabat tangan.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Kamis, 5 November 2026, ketika Jokowi hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu.
Roy Suryo merupakan salah satu terdakwa dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi Makin Panas! UGM Ungkap Bukti yang Telah Diserahkan ke Pengadilan
Kehadiran Jokowi menjadi perhatian karena ia harus berhadapan langsung dengan pihak-pihak yang selama ini mempertanyakan dokumen pendidikannya.
Dalam persidangan, Jokowi memberikan keterangan mengenai riwayat pendidikan sekaligus memperlihatkan sejumlah ijazah miliknya.
Salah satu bagian yang menyita perhatian terjadi ketika Jokowi meminta kesempatan kepada majelis hakim untuk memperlihatkan dokumen pendidikannya.
Ia mengungkapkan keinginannya menunjukkan ijazah mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Baca Juga: Pengacara Roy Suryo Desak Ijazah Jokowi Diuji Ulang, Hasil Labfor Lama Kembali Dipersoalkan!
Permintaan itu disampaikan karena sebelumnya Jokowi mengaku telah berjanji kepada masyarakat untuk memperlihatkan dokumen yang selama ini menjadi bahan perdebatan.
Setelah memperoleh kesempatan, Jokowi menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA, serta sarjana dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Saat dokumen tersebut diperlihatkan, Roy Suryo yang berada di ruang sidang terlihat tertawa.
Reaksi tersebut kemudian menjadi perhatian karena terjadi ketika Jokowi sedang menunjukkan dokumen yang menjadi pokok persoalan.
Baca Juga: Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
Roy selanjutnya menyampaikan pandangannya mengenai sejumlah bagian pada ijazah yang diperlihatkan.
Ia mengaku menemukan beberapa hal yang menurut penilaiannya perlu dipertanyakan, termasuk karakteristik foto dan unsur fisik dokumen.
Namun, pandangan tersebut merupakan penilaian dari pihak Roy Suryo dan belum menjadi kesimpulan hukum mengenai keaslian ijazah Jokowi.
Sepanjang persidangan, kedua pihak memperlihatkan perbedaan sikap dalam menanggapi persoalan ijazah.
Baca Juga: Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
Jokowi menjelaskan riwayat pendidikannya, termasuk masa kuliah di UGM.
Ia menyebut ujian skripsinya berlangsung pada 23 Oktober 1985 dengan memperoleh nilai A.
Sementara wisudanya dilaksanakan pada 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta.
Jokowi juga menyampaikan keberatannya terhadap tudingan yang selama ini diarahkan kepadanya.
Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi Makin Melebar, PSI Ungkap Pandangan Jokowi soal Isu yang Tak Kunjung Usai
Ia merasa tuduhan ijazah palsu telah merugikan nama baik dirinya dan keluarga.
Di sisi lain, Roy Suryo tetap mempertanyakan sejumlah aspek dokumen yang ditunjukkan.
Perbedaan argumentasi tersebut membuat suasana persidangan menjadi sorotan, terlebih keduanya berada dalam satu ruangan.
Hal menarik justru terlihat setelah agenda persidangan selesai.
Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi Makin Melebar, PSI Ungkap Pandangan Jokowi soal Isu yang Tak Kunjung Usai
Ketegangan yang sebelumnya mewarnai pembahasan perkara tidak berlanjut dalam interaksi terakhir keduanya.
Jokowi terlihat menghampiri pihak kuasa hukum Roy Suryo dan menyalami beberapa orang.
Setelah itu, ia juga berjabat tangan langsung dengan Roy.
Keduanya tampak saling menyambut dengan senyuman.
Baca Juga: Makin Panas! Polemik Ijazah Jokowi Masuk Pengadilan, Ini yang Disampaikan Jaksa
Roy bahkan terlihat mengangkat ibu jarinya ketika bersalaman dengan Jokowi.
Usai momen tersebut, Jokowi melanjutkan langkah dengan menyalami jaksa penuntut umum serta majelis hakim sebelum meninggalkan ruang sidang.
Pemandangan ini menarik perhatian karena terjadi di tengah proses hukum yang masih berlangsung dan perbedaan pandangan yang belum menemukan titik temu.
Meski demikian, jabat tangan antara Jokowi dan Roy Suryo tidak dapat diartikan sebagai berakhirnya persoalan hukum di antara pihak-pihak yang terlibat.
Persidangan tetap harus dilanjutkan sesuai prosedur.
Majelis hakim nantinya akan menilai seluruh keterangan, bukti, dan argumentasi yang disampaikan sebelum mengambil keputusan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Babak Baru Sengkarut Tagihan Tirta Benteng: Pelanggan Bawa Teknisi Ahli, Telanjangi Asumsi Sepihak PDAM
- 5Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 6Mahfud MD Sebut Kejahatan Terburuk dalam Sejarah Polri, Nama Listyo Sigit Jadi Sorotan!
- 7Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 8Terungkap Dugaan Motif Penyadapan Prabowo, Eks Kompolnas Singgung Kepentingan Politik Listyo Sigit
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






