Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'

AKURAT BANTEN – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat kritik tajam dari politikus Akbar Faizal terkait polemik yang melibatkan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Akbar meminta Jokowi menunjukkan sikap bijaksana dan berjiwa besar dalam menghadapi berbagai persoalan yang kini menjadi perhatian masyarakat.
Kritik tersebut muncul di tengah meningkatnya perdebatan mengenai kelayakan Gibran menduduki jabatan wakil presiden.
Akbar secara terbuka menyampaikan pandangannya bahwa Jokowi perlu menerima kenyataan apabila putranya mendapatkan penilaian negatif dari publik.
Baca Juga: Usai MA Ketok Palu Soal Suket Ijazah Gibran, Fraksi PKB Resmi Bersikap: Ini Poin Pentingnya!
Menurut Akbar, jabatan publik bukanlah sesuatu yang semestinya dipertahankan hanya karena hubungan keluarga atau kedekatan politik.
Seseorang yang menduduki posisi penting dalam pemerintahan harus mampu menunjukkan kapasitas, kemampuan, serta tanggung jawab yang sepadan dengan jabatan yang diembannya.
Pesan tersebut ditujukan langsung kepada Jokowi melalui media sosial X.
Akbar menggunakan pernyataan bernada keras untuk menggambarkan bahwa seorang mantan kepala negara seharusnya mampu menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun keluarga.
Ia juga menyoroti bagaimana perjalanan politik Gibran hingga akhirnya menjadi wakil presiden.
Menurut penilaiannya, munculnya berbagai kritik terhadap Gibran seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan justru dihadapi dengan sikap defensif.
Akbar bahkan mempertanyakan kelayakan Gibran untuk menjalankan tanggung jawab sebagai orang nomor dua di Indonesia.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa kritik yang disampaikan tidak hanya menyasar persoalan administrasi, tetapi juga menyentuh aspek kepemimpinan dan kapasitas seorang pejabat negara.
Baca Juga: Makin Tegang! Denny Indrayana Yakin Ada Dissenting Opinion di Putusan MK soal Ijazah Gibran
Polemik semakin berkembang setelah persoalan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan setingkat SMA milik Gibran kembali mencuat.
Dokumen tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan persyaratan pendidikan yang digunakan dalam proses pencalonannya pada Pemilihan Presiden 2024.
Perhatian terhadap persoalan ini meningkat setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan dalam perkara Nomor 742 K/TUN/2026 pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Permohonan kasasi yang diajukan dalam sengketa tata usaha negara tersebut dikabulkan oleh MA.
Baca Juga: Akhirnya Terjawab! MK Putuskan Gugatan Ijazah Gibran, Begini Nasib Gibran sebagai Wapres
Keputusan itu memunculkan diskusi baru mengenai keabsahan dokumen pendidikan yang sebelumnya digunakan dalam proses administrasi pencalonan Gibran.
Sejumlah kalangan kemudian mempertanyakan bagaimana konsekuensi putusan tersebut terhadap perjalanan politik sang wakil presiden.
Bagi Akbar, perkembangan tersebut menjadi bagian dari persoalan yang perlu disikapi secara dewasa oleh Jokowi.
Ia mengingatkan bahwa seorang tokoh nasional harus mampu menerima kritik dan kenyataan politik, sekalipun hal itu menyangkut anggota keluarganya sendiri.
Baca Juga: Akhirnya Terjawab! MK Putuskan Gugatan Ijazah Gibran, Begini Nasib Gibran sebagai Wapres
Namun, persoalan keabsahan dokumen pendidikan harus tetap dibedakan dari penilaian mengenai kemampuan seseorang menjalankan jabatan.
Begitu pula dengan konsekuensi terhadap posisi wakil presiden yang memiliki mekanisme pemberhentian tersendiri berdasarkan konstitusi.
Dalam UUD 1945, pemberhentian presiden dan wakil presiden diatur melalui Pasal 7A dan Pasal 7B.
Prosesnya tidak bisa dilakukan secara otomatis hanya berdasarkan polemik atau tekanan politik.
Pernyataan Akbar Faizal pun menambah panjang daftar kritik terhadap kepemimpinan Gibran.
Di tengah situasi tersebut, publik kini menantikan bagaimana Jokowi menyikapi pesan keras tersebut serta bagaimana perkembangan persoalan hukum yang melibatkan dokumen pendidikan putranya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 5Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
- 6Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 7Chelsea Bikin MU Makin Merana, Setan Merah Terancam Terjerumus ke Jurang Degradasi!
- 8Cole Palmer Bikin Sejarah! Cetak Gol ke-50, Kini Sejajar dengan Legenda Chelsea Frank Lampard
- 9Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 10Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo








