Roy Suryo Serukan Aksi Protes Jika Jokowi Absen di Sidang, Tolak Kesaksian Lewat Zoom

AKURAT BANTEN – Roy Suryo meminta masyarakat mengawal jalannya persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ia bahkan mengajak publik menyampaikan protes apabila Jokowi tidak hadir secara langsung di ruang sidang.
Menurut Roy, ia memperoleh informasi bahwa terdapat kemungkinan Jokowi memberikan keterangan melalui konferensi video atau Zoom.
Bagi Roy, kehadiran langsung di hadapan majelis hakim dinilai lebih tepat demi menjaga transparansi proses persidangan.
Ia menegaskan, apabila benar kesaksian dilakukan secara daring, masyarakat berhak menyampaikan keberatan sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya proses hukum.
Roy juga mempertanyakan alasan jika Jokowi tidak hadir secara fisik. Ia menyinggung aktivitas Jokowi yang sebelumnya diketahui melakukan perjalanan ke Lampung.
Menurutnya, jika kondisi kesehatan memungkinkan untuk bepergian, maka tidak ada alasan untuk tidak memenuhi panggilan sidang secara langsung.
Di sisi lain, Roy saat ini tengah mengajukan praperadilan untuk menguji keabsahan tindakan penyidik dalam proses penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dokter Tifa Serukan Pendukung Datang ke Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur
Sidang perdana praperadilan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026.
Melalui permohonan tersebut, Roy meminta pengadilan menilai apakah prosedur hukum yang dijalankan aparat penegak hukum telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil praperadilan nantinya akan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kelanjutan proses persidangan perkara pokok.
Sementara itu, hingga kini belum ada kepastian dari pihak pengadilan maupun kuasa hukum terkait mekanisme kehadiran Jokowi dalam persidangan.
Baca Juga: Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli, Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru
Belum dipastikan apakah mantan presiden tersebut akan datang langsung ke ruang sidang atau memberikan kesaksian secara virtual.
Kasus yang bermula dari polemik tudingan ijazah Jokowi ini terus menjadi perhatian publik.
Sejumlah tahapan hukum masih berlangsung, sementara semua pihak menunggu keputusan pengadilan terkait praperadilan maupun agenda sidang berikutnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 6Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'










