Banten

Rekonstruksi Berdarah di Kebon Jeruk, Jejak Cemburu yang Berakhir Tragis

Moehamad Dheny Permana | 24 Oktober 2025, 06:36 WIB
Rekonstruksi Berdarah di Kebon Jeruk, Jejak Cemburu yang Berakhir Tragis

Akurat Banten - Sebanyak 25 adegan diperagakan polisi dalam rekonstruksi kasus yang mengguncang warga Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, di mana seorang istri berinisial HZ (33) tega memotong alat kelamin suaminya, NI (35), karena dilanda amarah dan cemburu.

Rekonstruksi tersebut digelar di halaman Polsek Kebon Jeruk, dipimpin langsung oleh penyidik Unit Reskrim dengan pengawasan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa setiap adegan dalam rekonstruksi bertujuan untuk memperjelas kronologi dan memastikan kesesuaian dengan hasil penyelidikan.

“Totalnya ada 25 adegan yang kami peragakan untuk menggambarkan urutan kejadian secara rinci,” ujar Ganda.

Adegan dimulai dengan suasana rumah tangga yang tampak biasa di malam kejadian.

Pasangan suami istri itu tengah berada di kamar, sebelum suasana berubah tegang ketika HZ mengambil ponsel milik NI yang diletakkan di meja.

Dalam ponsel tersebut, HZ menemukan percakapan yang membuat hatinya terbakar cemburu.

Ia sempat meletakkan kembali ponsel itu, lalu mencoba membangunkan suaminya dengan niat mengajaknya berhubungan suami istri.

Namun, ajakan itu ditolak oleh NI yang justru memilih ke kamar mandi.

Emosi HZ yang memuncak membuatnya kehilangan kendali.

Ia melangkah ke dapur, mengambil pisau cutter, lalu kembali ke kamar dengan niat membalas sakit hati yang dirasakannya.

Baca Juga: Pria Pembersih Jalan Tewas Mengenaskan, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

Saat NI kembali ke tempat tidur dan berbaring tanpa mengenakan celana, HZ langsung melakukan tindakan yang mengejutkan.

Dengan amarah yang tak terbendung, ia memotong bagian vital suaminya menggunakan cutter tersebut.

NI terbangun dengan rasa sakit luar biasa dan sempat berteriak, “Kenapa kamu potong?”

HZ menjawab dengan nada tinggi, “Karena kamu selingkuh, aku baru lihat isi HP kamu.”

Dalam keadaan panik, HZ memasukkan potongan organ tersebut ke dalam plastik, sementara korban yang berlumuran darah berusaha meminta pertolongan.

Dengan kondisi lemah, NI tetap mencoba bertahan dan dibantu pelaku menuju RS Anggrek Mas menggunakan sepeda motor.

Setibanya di rumah sakit, korban sempat mendapat perawatan intensif, namun beberapa hari kemudian nyawanya tak tertolong akibat luka serius yang dideritanya.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Jalan NUH RT 03/10, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, dan segera menjadi perhatian publik karena kekerasan ekstrem yang dilatarbelakangi oleh kecemburuan.

Pihak kepolisian mengungkap kasus ini setelah menerima laporan dari rumah sakit mengenai pasien dengan luka parah di bagian alat kelamin.

Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Kucurkan Dana APBN untuk Renovasi Pesantren, Santri Bakal Dapat Pelatihan Bangunan

“Kami dapat laporan dari rumah sakit, lalu melakukan pengecekan ke lokasi. Ternyata benar, korban sudah dalam kondisi kritis akibat alat kelamin terputus,” jelas AKP Ganda.

Penyelidikan lanjutan mengungkap bahwa pelaku tidak lain adalah istri korban sendiri.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tindakan brutal itu dipicu rasa cemburu mendalam setelah HZ membaca percakapan pribadi suaminya dengan wanita lain.

Atas perbuatannya, HZ kini dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Kasus ini menjadi pengingat kelam bahwa amarah dan cemburu yang tidak terkendali dapat mengubah rumah tangga menjadi ladang tragedi.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.