Dinkes Kota Tangerang Raih Sertifikat CDOB, Distribusi Narkotika hingga Cold Chain Diawasi Ketat

AKURAT BANTEN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melalui UPTD Instalasi Farmasi berhasil memperoleh Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Selalsa (8/9/2026).
Sertifikat tersebut menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kota Tangerang memastikan mutu dan keamanan obat tetap terjaga sejak diterima hingga didistribusikan ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Perolehan sertifikat CDOB tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa proses distribusi obat di UPTD Instalasi Farmasi Kota Tangerang telah menerapkan prinsip dan persyaratan yang ditetapkan regulator.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Permudah Perizinan Jadi Magnet Pelaku Usaha Tak Ragu Berinvestasi
Secara umum, CDOB merupakan standar yang memastikan kualitas obat tetap terjaga sepanjang proses distribusi, mulai dari penerimaan, penyimpanan, penanganan hingga penyaluran kepada fasilitas pelayanan kesehatan.
Di UPTD Instalasi Farmasi Kota Tangerang, penerapan standar tersebut memiliki cakupan strategis karena meliputi distribusi berbagai produk obat, termasuk narkotika, psikotropika dan produk rantai dingin (cold chain) yang membutuhkan penanganan khusus.
Penerapan CDOB juga mencakup berbagai aspek tata kelola, mulai dari manajemen mutu, sumber daya manusia, bangunan dan peralatan, dokumentasi, operasional, transportasi, hingga pengelolaan obat kembalian dan penarikan kembali.
Baca Juga: Sopir Turunkan Barang, Relawan SPPG Cibaliung Nekat Nyetir Hingga Seruduk 3 Pekerja Gizi
Selain itu, terdapat pengawasan terhadap proses inspeksi diri serta pengelolaan produk yang membutuhkan perlakuan khusus, seperti obat rantai dingin, narkotika dan psikotropika.
Dengan penerapan standar tersebut, setiap tahapan distribusi obat dapat dilakukan secara lebih terkontrol dan terdokumentasi.
Kondisi ini sekaligus memperkuat ketertelusuran obat, mulai dari proses penerimaan, penyimpanan, penyaluran, pengembalian hingga penarikan produk jika diperlukan.
Baca Juga: Geger di Sidang MK! Hakim Bongkar Cara KPU Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran
Hal tersebut penting karena kualitas obat tidak hanya ditentukan pada saat proses produksi. Kondisi penyimpanan, penanganan dan distribusi juga menjadi bagian yang menentukan apakah mutu obat tetap terjaga ketika sampai di fasilitas pelayanan kesehatan.
Terlebih, produk seperti narkotika, psikotropika dan obat yang membutuhkan rantai dingin memiliki persyaratan pengelolaan yang lebih ketat.
Karena itu, penerapan CDOB menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar.
Baca Juga: Nama Purbaya Muncul di Bursa Capres 2029, Sang Anak Malah Ungkap Pertanyaan soal Cawapres
Bagi masyarakat, penerapan standar tersebut memberikan dukungan terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Obat yang diterima fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan tetap memenuhi persyaratan mutu dan keamanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perolehan Sertifikat CDOB dari BPOM RI sekaligus memperkuat tata kelola kefarmasian di Kota Tangerang. Dinkes Kota Tangerang berkomitmen menjaga mutu obat dan meningkatkan pengelolaan distribusi agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan secara optimal.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disorot PSI, Raja Juli Ungkap Dugaan Manuver Politik, Ada Apa?
- 10Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'









