Banten

Soal Kasus Penyadapan, Forum Lintas Kelompok Pandeglang Dukung Kapolri Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

David Amanda | 8 November 2026, 10:21 WIB
Soal Kasus Penyadapan, Forum Lintas Kelompok Pandeglang Dukung Kapolri Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Soal Kasus Penyadapan, Forum Lintas Kelompok Pandeglang Dukung Kapolri Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih - Istimewa

AKURAT BANTEN - Gabungan organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pandeglang menyampaikan pernyataan sikap tertulis terkait adanya dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional.

Aliansi ini mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk melakukan pengusutan secara tuntas dan transparan.

Pernyataan sikap tersebut dirilis oleh aliansi lintas kelompok yang terdiri dari Indonesia Contra Teror (ICT), BPPKB Banten, BPPKB Pandeglang, Kesti TTKDH, DPD KNPI Pandeglang, Front Persaudaraan Islam (FPI), dan ANNAS Pandeglang pada Sabtu (7/11/2026).

Baca Juga: Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri

Forum ini menilai bahwa tindakan penyadapan yang dilakukan di luar koridor hukum dan konstitusi merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dapat mengganggu stabilitas demokrasi serta keamanan pimpinan negara.

"Kami mendesak agar dugaan penyadapan ini diusut secara tuntas dan transparan. Harus diungkap siapa yang melakukan, siapa yang memerintahkan, apa tujuannya, serta bagaimana hasil penyadapan tersebut digunakan," ujar perwakilan aliansi, Nasrullah, pada Minggu (8/11/2026).

Selain meminta pengungkapan aktor di balik peristiwa tersebut, Forum Masyarakat Pandeglang juga mengharapkan Kapolri melakukan langkah pembenahan di internal institusi kepolisian.

Baca Juga: Penyadapan Presiden Prabowo Diduga Berkaitan dengan Makar, Kepala BIN dan Pakar Hukum Buka Suara!

Hal ini berkaitan dengan adanya penetapan status tersangka terhadap sejumlah perwira tinggi kepolisian dalam kasus tersebut.

Forum tersebut menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) serta pengawasan ketat dalam penggunaan alat sadap di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Langkah ini dinilai krusial guna menjaga integritas dan marwah institusi dari kepentingan politik tertentu.

Lebih lanjut, Nasrullah mengingatkan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum harus tetap ditegakkan, tanpa memandang kedekatan kekuasaan maupun tingginya pangkat dan jabatan dari pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga: Pengacara Roy Suryo Desak Ijazah Jokowi Diuji Ulang, Hasil Labfor Lama Kembali Dipersoalkan!

"Kami ingin persoalan ini terang benderang. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih," kata Nasrullah.

Forum Masyarakat Pandeglang menyatakan komitmennya untuk mengawal jalannya proses penegakan hukum ini di tingkat pusat agar berjalan secara objektif.

"Komitmen kami bersama akan terus mengawal penegakan hukum terkait hal ini demi menjaga demokrasi, serta memastikan bahwa kewenangan negara dijalankan sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.