Banten

Gibran Disebut Berpotensi Diganti, 10 Nama Ini Muncul dalam Prediksi Pengamat, Ada Puan dan AHY!

Aullia Rachma Puteri | 7 November 2026, 15:01 WIB
Gibran Disebut Berpotensi Diganti, 10 Nama Ini Muncul dalam Prediksi Pengamat, Ada Puan dan AHY!
wapres segera diganti

AKURAT BANTEN – Isu mengenai kemungkinan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memunculkan spekulasi tentang sosok yang berpeluang mengisi posisi orang nomor dua di Indonesia.

Sejumlah nama tokoh politik dan pejabat pemerintahan mulai diperbincangkan, termasuk figur dari partai-partai pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pengamat komunikasi politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, menyebut ada sekitar 10 tokoh yang menurut analisisnya berpotensi masuk dalam pertimbangan apabila terjadi pergantian wakil presiden.

Nama-nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang politik.

Baca Juga: Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres

Ada tokoh yang saat ini menduduki jabatan di pemerintahan, pimpinan partai, hingga kepala daerah yang memiliki pengaruh dalam peta politik nasional.

Pandangan itu disampaikan Selamat dalam diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV.

Ia menilai sejumlah figur tersebut mempunyai peluang untuk diperhitungkan apabila persoalan pergantian wakil presiden benar-benar berkembang menjadi agenda politik.

Dari lingkungan PDI Perjuangan, terdapat tiga nama yang masuk dalam perkiraan Selamat.

Baca Juga: MA Kabulkan Gugatan Subhan Palal, Istana Diancam Digeruduk: 'Mending Gibran Pulang ke Solo!'

Mereka adalah Ketua DPR RI Puan Maharani, mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jakarta Pramono Anung.

Sementara itu, Partai Golkar disebut memiliki dua figur yang berpotensi diperhitungkan, yakni Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

Nama Dedi Mulyadi juga masuk dalam daftar tersebut.

Gubernur Jawa Barat yang berasal dari Partai Gerindra itu dinilai menjadi salah satu tokoh yang memiliki posisi politik penting.

Baca Juga: Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'

Dari Partai Amanat Nasional, Selamat menyebut Ketua Umum PAN yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa memiliki nama Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Saat ini, ia menjabat Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Adapun dari Partai Demokrat, figur yang disebut adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan

Selain tokoh partai, Selamat turut memasukkan dua nama pejabat yang dinilai mempunyai kedekatan dengan Presiden Prabowo.

Kedua figur tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Munculnya nama-nama dari berbagai partai memperlihatkan luasnya spektrum tokoh yang dapat diperhitungkan dalam dinamika politik nasional.

Namun, penilaian mengenai peluang mereka tetap menjadi analisis pengamat, bukan kepastian mengenai arah kebijakan Presiden.

Baca Juga: Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?

Hingga kini, belum ada pengumuman resmi dari Prabowo yang menyatakan akan mengganti Gibran ataupun menetapkan kandidat penggantinya.

Wacana tersebut juga tidak bisa dilepaskan dari perdebatan mengenai posisi Gibran yang sebelumnya berkaitan dengan persoalan persyaratan pencalonan dalam Pilpres 2024.

Meski isu tersebut terus menjadi pembahasan, munculnya polemik hukum tidak otomatis membuat jabatan wakil presiden menjadi kosong.

Pergantian pejabat negara harus mengikuti ketentuan konstitusi dan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: PDIP dan PKS Kompak Bahas Pemakzulan Gibran, Gerindra Dapat Peringatan Politik?

Apabila jabatan wakil presiden benar-benar mengalami kekosongan, Undang-Undang Dasar 1945 mengatur bahwa Presiden mengusulkan dua calon kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk dipilih.

Dengan demikian, Presiden tidak dapat secara sepihak menunjuk seseorang untuk langsung menggantikan wakil presiden.

Karena itu, sepuluh nama yang disampaikan Selamat Ginting masih sebatas prediksi politik.

Belum ada kepastian bahwa tokoh-tokoh tersebut akan masuk dalam proses pemilihan pengganti Gibran.

Baca Juga: PROJO Peringatkan Gerindra soal Gibran, Prabowo Disebut Bakal Jadi Target Berikutnya!

Perkembangan situasi politik dan ketentuan hukum akan menjadi faktor penting dalam menentukan apakah wacana pergantian wakil presiden benar-benar berlanjut atau hanya menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.