PROJO Peringatkan Gerindra soal Gibran, Prabowo Disebut Bakal Jadi Target Berikutnya!

AKURAT BANTEN – Peringatan politik dilontarkan organisasi relawan pendukung pemerintahan, PROJO, menyusul menguatnya pembicaraan mengenai wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
PROJO mengingatkan Partai Gerindra agar tidak menganggap persoalan yang menimpa Gibran sebagai isu biasa.
Sebab, apabila wacana pemberhentian putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut terus berkembang, dampaknya dinilai bisa merembet hingga ke posisi Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal PROJO, Freddy Alex Damanik, menilai dinamika politik terkait Gibran perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas.
Baca Juga: Gibran Bisa Dimakzulkan? PROJO Soroti Risiko Gejolak Politik, Siapa Calon Penggantinya?
Ia mengingatkan bahwa persoalan tersebut berpotensi menjadi pintu masuk bagi munculnya tekanan politik terhadap pemerintahan secara keseluruhan.
Freddy bahkan menyampaikan kekhawatiran bahwa setelah Gibran, Prabowo bisa menjadi sasaran berikutnya apabila konflik politik semakin melebar.
Peringatan tersebut sekaligus menjadi pesan kepada Gerindra agar memperhitungkan berbagai kemungkinan sebelum menentukan sikap terhadap polemik yang berkembang.
Menurut Freddy, stabilitas pemerintahan harus tetap dijaga agar agenda pembangunan nasional tidak terganggu oleh kepentingan politik kelompok tertentu.
Baca Juga: Pesan Mantan Petinggi Projo untuk Gibran: Mundur atau Polemik Terus Membesar?
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA milik Gibran.
Putusan tersebut memunculkan kembali perdebatan mengenai persyaratan pendidikan yang berkaitan dengan pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.
Namun, Freddy berpandangan bahwa keputusan MA tersebut tidak bisa serta-merta dijadikan dasar untuk menggugurkan kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden.
Ia menilai perlu ada pemahaman yang tepat mengenai ruang lingkup perkara yang diputus pengadilan.
Baca Juga: Pesan Mantan Petinggi Projo untuk Gibran: Mundur atau Polemik Terus Membesar?
Persoalan administrasi pendidikan tidak bisa langsung disamakan dengan sengketa hasil pemilihan presiden maupun mekanisme pemberhentian pejabat negara.
Dengan kata lain, setiap keputusan hukum harus ditempatkan sesuai objek dan kewenangan yang menjadi pokok pemeriksaan.
Freddy mengingatkan agar polemik tersebut tidak dimanfaatkan untuk membangun kesimpulan politik yang melampaui ketentuan hukum.
Dalam pandangannya, pemberhentian presiden maupun wakil presiden memiliki prosedur tersendiri sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.
Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945 mengatur alasan serta tahapan pemberhentian presiden dan wakil presiden sebelum masa jabatannya berakhir.
Proses tersebut tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan tekanan opini publik atau keputusan politik sepihak.
Ada tahapan konstitusional yang melibatkan DPR, Mahkamah Konstitusi, hingga Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Karena itu, Freddy menilai seluruh pihak harus memahami batas-batas kewenangan lembaga negara dalam menyikapi persoalan tersebut.
Baca Juga: Mantan Sekjen Projo Heran Jokowi Rajin Reuni, Tapi Isu Ijazah Asli Belum Juga Tuntas
Ia juga menekankan pentingnya menghormati putusan pengadilan tanpa menggunakannya di luar konteks hukum yang sebenarnya.
Pernyataan PROJO ini menambah warna dalam dinamika politik antara partai-partai pendukung pemerintahan.
Gerindra sebagai partai yang dipimpin Prabowo tentu menjadi salah satu pihak yang mendapat perhatian di tengah berkembangnya wacana pemakzulan Gibran.
Di sisi lain, PROJO berharap kekuatan koalisi pemerintah dan relawan pendukung Prabowo-Gibran tetap solid menghadapi berbagai perkembangan politik.
Baca Juga: 9 Laga Tanpa Menang! MU Makin Terpuruk, Michael Carrick: Semuanya Berantakan di Babak Kedua
Bagi organisasi tersebut, menjaga stabilitas pemerintahan merupakan hal penting agar program-program pemerintah dapat berjalan sesuai rencana.
Kini, publik menantikan bagaimana sikap Gerindra dan partai-partai pendukung pemerintah dalam merespons polemik tersebut.
Apakah wacana pemakzulan Gibran akan semakin berkembang atau justru mereda melalui jalur hukum dan komunikasi politik, masih menjadi perhatian dalam dinamika politik nasional.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 2TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 3Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 4Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 5Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 6Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 7Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 8Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
- 9Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 10PROJO Peringatkan Gerindra soal Gibran, Prabowo Disebut Bakal Jadi Target Berikutnya!









