Pesan Mantan Petinggi Projo untuk Gibran: Mundur atau Polemik Terus Membesar?

AKURAT BANTEN— Polemik mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan. Kali ini, desakan agar Gibran mengundurkan diri datang dari Budianto Tarigan, mantan Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) periode 2014–2019.
Budianto menyarankan Gibran mengambil langkah mundur setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait gugatan persyaratan pendidikan yang dipersoalkan dalam pencalonannya pada Pilpres 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Budianto dalam podcast Madilog di kanal YouTube Forum Keadilan TV. Menurutnya, pengunduran diri dapat menjadi pilihan politik untuk meredam polemik yang terus berkembang sekaligus menunjukkan sikap bertanggung jawab di tengah sorotan masyarakat.
“Saya sarankan sebagai pernah berteman dengan akal dan pikiran yang jernih, sebaiknya Gibran mengundurkan diri dari wakil presiden,” kata Budianto.
Pernyataan itu menambah dimensi baru dalam perdebatan mengenai Gibran. Setelah persoalan persyaratan pendidikan dibawa ke ranah hukum, kini muncul desakan politik yang meminta Wakil Presiden mengambil sikap demi meredakan kontroversi.
Namun, apakah saran tersebut akan mendapat respons dari Gibran maupun keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)?
Hingga kini, pernyataan Budianto harus dipahami sebagai pandangan politik pribadi, bukan keputusan hukum yang mewajibkan Gibran meninggalkan jabatannya.
Baca Juga: Geger! Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judi Online, Letkol Arman Ditahan, 32 Komputer Disita
Budianto Sebut Mundur sebagai Sikap Kesatria
Bagi Budianto, persoalan ini tidak cukup hanya dilihat dari sisi perdebatan hukum. Ia menilai sikap yang diambil Gibran juga akan menjadi perhatian publik, terutama ketika polemik mengenai persyaratan pencalonan Wakil Presiden terus bergulir.
Ia menyarankan agar Gibran mempertimbangkan pengunduran diri sebagai langkah untuk mencegah kontroversi semakin melebar.
“Lebih baik ambil sikap mundur, meninggalkan legasi, sikap yang terhormat kesatria daripada ini dibiarkan malah nanti ekspektasinya bisa ke mana-mana,” ujar Budianto.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa Budianto memandang pengunduran diri sebagai pilihan yang menurutnya dapat mengurangi ketegangan politik.
Bagi Budianto Tarigan, mundur bukan sekadar meninggalkan jabatan, melainkan pilihan politik yang dinilainya dapat meredam polemik dan meninggalkan kesan terhormat.
Meski demikian, anggapan bahwa pengunduran diri merupakan jalan terbaik adalah penilaian Budianto. Keputusan mengenai jabatan Wakil Presiden tetap harus dibedakan dari pendapat atau desakan yang disampaikan tokoh politik.
Nama Jokowi dan Iriana Ikut Disinggung
Budianto tidak hanya menyampaikan pesan kepada Gibran. Ia juga meminta Jokowi dan Iriana Joko Widodo mempertimbangkan kepentingan bangsa serta martabat keluarga dalam menyikapi polemik tersebut.
Menurut Budianto, sarannya disampaikan sebagai bentuk nasihat dari seseorang yang pernah berada dalam lingkungan relawan pendukung Jokowi.
“Ini nasihat dari seorang teman yang enggak ada kepentingan aneh-aneh selain untuk menjaga martabat keluarga dan termasuk anak cucunya,” kata Budianto.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian yang menonjol dalam kritiknya. Ia menghubungkan pilihan politik Gibran dengan dampak yang mungkin ditimbulkan polemik berkepanjangan terhadap reputasi keluarga.
Meski begitu, tidak ada dasar untuk menyimpulkan bahwa Jokowi maupun Iriana telah menyetujui saran tersebut. Pernyataan Budianto merupakan pandangannya sendiri dan belum tentu mencerminkan sikap keluarga Jokowi.
Baca Juga: APHTN-HAN Banten Desak Rekonstruksi Hukum Pemilu 2029
Putusan MK Jadi Titik Penting Polemik Pendidikan Gibran
Desakan agar Gibran mundur muncul setelah MK membacakan putusan pada Selasa, 6 Oktober 2026, terkait perkara yang mempersoalkan persyaratan pendidikan Gibran saat mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan pendidikan setingkat SMA atau sederajat.
Namun, ada bagian penting dari putusan yang perlu dipahami secara cermat.
MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum. Mahkamah juga menegaskan bahwa perkara tersebut tidak dapat digunakan untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden.
Dengan demikian, pertimbangan mengenai bukti pendidikan tidak boleh disamakan dengan amar putusan yang langsung membatalkan jabatan Gibran.
Putusan tersebut tidak memerintahkan Gibran mundur dan tidak otomatis mengubah statusnya sebagai Wakil Presiden.
Pembedaan ini penting agar publik dapat mengikuti perkembangan perkara secara proporsional. Pernyataan mengenai bukti yang ditemukan dalam persidangan, alasan permohonan tidak dapat diterima, dan konsekuensi hukum suatu putusan merupakan hal yang berbeda.
Karena itu, desakan Budianto perlu ditempatkan dalam konteks yang tepat: sebagai respons politik terhadap polemik yang berkembang setelah putusan MK, bukan sebagai konsekuensi hukum yang secara otomatis harus dijalankan Gibran.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Data Center AI Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Bikin Geger, Dedi Mulyadi Turunkan Pakar ITB dan UI
- 2Bukan Cuma Gibran, Ahmad Ali Ungkap Kaesang Mulai Diproyeksikan PSI Jadi Presiden
- 3Mahfud MD Bongkar Rencana Pergantian Listyo Sigit yang Sempat Tertunda, Nama Gibran Ikut Muncul
- 4CPA Days 2026 Digelar di BINUS Alam Sutera, IAPI Dorong Talenta Akuntan Publik Kuasai AI
- 5Dinsos Kota Tangerang Bantu Ibu dan Anak Penjual Tisu di Daan Mogot, Upayakan Reunifikasi Keluarga
- 6Gibran dan Kemendikdasmen Diadukan ke Bareskrim soal Suket SMA, Bola Panas Usai Putusan MK
- 79 Hakim MK Dilaporkan ke MKMK Usai Putusan Gugatan Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 8Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Gugur di MK, Kuasa Hukum Rayakan Putusan dengan Sujud Syukur
- 9Dani Olmo Jadi Rebutan Bayern Munchen, €90 Juta Disiapkan tetapi Ada Satu Masalah Besar
- 10Kekalahan dari PSG Masih Menghantui Mikel Arteta, Pelatih Arsenal: “Racun Itu Masih Mengalir”








