Genjot Potensi Ekonomi Limbah, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Dorong Transparansi Pengolahan Sampah lewat TPS Modern

AKURAT BANTEN - Pola penanganan sampah konvensional di Kabupaten Serang dinilai sudah saatnya ditinggalkan demi menyelamatkan lingkungan dari hulu.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Joko Santoso, mendesak pemerintah kabupaten untuk segera menginisiasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) modern yang mengadopsi teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di setiap wilayah kecamatan.
Terobosan ini diproyeksikan menjadi jalan keluar strategis dalam mereduksi tumpukan limbah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sekaligus menyulap masalah lingkungan menjadi peluang ekonomi yang menjanjikan.
Baca Juga: APHTN-HAN Banten Desak Rekonstruksi Hukum Pemilu 2029
Menurut Joko, paradigma pengelolaan sampah kini wajib diubah karena sektor ini menyimpan nilai ekonomis tinggi jika ditangani dengan metodologi yang tepat.
"Saya sangat konsen untuk ini. Karena itu masa depan. Kalau itu selesai, ada value dari sampah," ujar Joko Santoso.
Melalui sistem RDF, sampah rumah tangga akan diproses menjadi bahan bakar alternatif yang memiliki nilai jual tinggi untuk menyuplai kebutuhan industri.
Baca Juga: Bikin Merinding! Nunung Pindahkan Warung di Solo, Kejadian Aneh Malah Muncul Lagi
Lebih dari itu, sisa buangan atau residu yang tidak terpakai pun tetap bisa direduksi lewat pembakaran.
Abu sisa pembakaran tersebut nantinya dapat dialihfungsikan menjadi material dasar pembuatan batako atau bahan konstruksi bangunan lainnya.
Skema ini dipercaya mampu menjadi solusi jangka panjang dalam menekan laju volume sampah secara signifikan.
Baca Juga: Jokowi Akhirnya Buka Suara! Ijazah SMA Gibran Dipersoalkan MK, Begini Jawabannya
Kendati demikian, Joko membeberkan bahwa perbaikan tata kelola sampah di Kabupaten Serang saat ini masih membentur kendala operasional.
Hambatan utamanya terletak pada realisasi pembangunan TPS 3T yang dinilai belum optimal dan jauh dari target perencanaan.
Keterbatasan jumlah fasilitas pengolahan di lapangan ditengarai menjadi penyebab minimnya ketertarikan investor untuk menanamkan modal di sektor ini.
Baca Juga: CPA Days 2026 Digelar di BINUS Alam Sutera, IAPI Dorong Talenta Akuntan Publik Kuasai AI
Joko mengalkulasikan bahwa kapasitas operasional TPS idealnya menyentuh angka 40 ton per hari agar masuk dalam hitungan bisnis yang layak.
Dengan proyeksi kebutuhan dana kisaran Rp15 miliar, politisi ini meyakini pemerintah daerah memiliki kemampuan finansial untuk membangun minimal satu fasilitas modern tiap tahunnya.
"Masa satu tahun membuat satu TPS tidak bisa," katanya.
Untuk tahap awal, Joko menyarankan agar pembangunan infrastruktur ramah lingkungan ini difokuskan pada titik-titik padat penduduk dan kawasan industri, seperti Kecamatan Cikande, Kibin, serta Kramatwatu.
Baca Juga: Pep Guardiola Kembali ke Etihad di Tengah Badai 114 Dakwaan Manchester City, Ada Pesan Tersembunyi?
Pola pembangunan berbasis zonasi kecamatan dianggap sebagai opsi terbaik agar masing-masing wilayah memiliki kemandirian dalam mengolah limbah domestik mereka tanpa harus membebani satu lokasi pembuangan sentral.
Ia menekankan bahwa kunci keberhasilan penataan ini terletak pada eksekusi di tingkat paling awal.
"Prinsipnya penyelesaian sampah di hulu. Jadi kita tidak usah lagi hanya membicarakan TPA," ujarnya.
Ia juga mewanti-wanti pemerintah daerah bahwa regulasi tata kelola TPA di masa mendatang akan semakin mengikat dan ketat.
Baca Juga: Gibran dan Kemendikdasmen Diadukan ke Bareskrim soal Suket SMA, Bola Panas Usai Putusan MK
Oleh sebab itu, ketergantungan pada metode pembuangan terbuka harus segera diakhiri dan digantikan dengan sistem manajemen modern.
Fungsi TPA ke depan harus diarahkan penuh sebagai pusat pemrosesan akhir yang produktif, baik dikonversi menjadi pasokan energi listrik maupun produk RDF siap pakai.
Melalui penyebaran TPS modern berbasis teknologi RDF di berbagai kecamatan, Kabupaten Serang diharapkan mampu mewujudkan ekosistem lingkungan yang jauh lebih bersih dan berkelanjutan.
Dampak positifnya tidak hanya dirasakan oleh alam, namun juga mampu membuka keran investasi baru, menciptakan lapangan kerja bagi warga lokal, serta menyumbang multiplier effect bagi perekonomian daerah. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Data Center AI Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Bikin Geger, Dedi Mulyadi Turunkan Pakar ITB dan UI
- 2Bukan Cuma Gibran, Ahmad Ali Ungkap Kaesang Mulai Diproyeksikan PSI Jadi Presiden
- 3Mahfud MD Bongkar Rencana Pergantian Listyo Sigit yang Sempat Tertunda, Nama Gibran Ikut Muncul
- 4CPA Days 2026 Digelar di BINUS Alam Sutera, IAPI Dorong Talenta Akuntan Publik Kuasai AI
- 5Dinsos Kota Tangerang Bantu Ibu dan Anak Penjual Tisu di Daan Mogot, Upayakan Reunifikasi Keluarga
- 6Gibran dan Kemendikdasmen Diadukan ke Bareskrim soal Suket SMA, Bola Panas Usai Putusan MK
- 79 Hakim MK Dilaporkan ke MKMK Usai Putusan Gugatan Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 8Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Gugur di MK, Kuasa Hukum Rayakan Putusan dengan Sujud Syukur
- 9Dani Olmo Jadi Rebutan Bayern Munchen, €90 Juta Disiapkan tetapi Ada Satu Masalah Besar
- 10Kekalahan dari PSG Masih Menghantui Mikel Arteta, Pelatih Arsenal: “Racun Itu Masih Mengalir”








