Mantan Sekjen Projo Heran Jokowi Rajin Reuni, Tapi Isu Ijazah Asli Belum Juga Tuntas

AKURAT Banten – Perdebatan mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali mencuat setelah mantan Sekretaris Jenderal Pro Jokowi (Projo), Guntur Siregar, menyampaikan kritik terhadap langkah Jokowi yang dinilainya belum menjawab substansi polemik yang berkembang di masyarakat.
Guntur mengaku heran karena di tengah ramainya perbincangan mengenai keaslian ijazah, Jokowi justru beberapa kali terlihat menghadiri pertemuan dengan rekan-rekan semasa kuliah.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak serta-merta menyelesaikan keraguan yang selama ini menjadi perdebatan publik.
Ia menilai persoalan itu akan lebih mudah disudahi apabila bukti yang dipersoalkan dapat ditunjukkan melalui mekanisme yang sesuai.
Baca Juga: Mediasi Gugatan Legalisasi Ijazah Jokowi Buntu, Penggugat Klaim Siap Ajukan 26 Bukti di Persidangan
Dengan demikian, polemik yang telah berlangsung cukup lama dinilai tidak perlu terus berlarut-larut dan memicu spekulasi di ruang publik.
Pernyataan Guntur disampaikan ketika perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan dr. Tifauziah Tyassuma atau dr. Tifa masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Menurutnya, fokus perkara yang sedang disidangkan bukan pada pembuktian keaslian ijazah, melainkan dugaan tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa.
Ia juga menyinggung bahwa publik hingga kini masih menantikan kepastian atas isu tersebut.
Menurut Guntur, langkah yang dinilai sederhana untuk meredam polemik justru belum dilakukan, sehingga perdebatan terus berkembang di berbagai kalangan.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Jokowi sebelumnya menjelaskan bahwa pertemuan dengan sejumlah alumni Universitas Gadjah Mada merupakan agenda silaturahmi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi disebut menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan seangkatannya yang kemungkinan dipanggil sebagai saksi dalam proses persidangan.
Di sisi lain, proses hukum terkait perkara yang menyeret dr. Tifa masih berlanjut.
Baca Juga: Rustam Effendi Klaim Kantongi Informasi Pembuat Ijazah Jokowi, Sebut Dokumen Dibuat pada 2012
Setelah adanya putusan sela, jaksa disebut akan melakukan perbaikan surat dakwaan sebelum sidang kembali digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan pengadilan.
Perkembangan perkara tersebut diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik, mengingat isu ijazah Jokowi hingga kini terus memunculkan beragam tanggapan dari berbagai pihak.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 2TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 3Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 4Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 5Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 6Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 7Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 8Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 9Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 10PROJO Peringatkan Gerindra soal Gibran, Prabowo Disebut Bakal Jadi Target Berikutnya!









