Pemkot Tangerang Permudah Perizinan Jadi Magnet Pelaku Usaha Tak Ragu Berinvestasi

AKURAT BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong kemudahan pelayanan perizinan bagi pelaku usaha. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih nyaman sekaligus mendorong pelaku usaha mengembangkan bisnisnya di Kota Tangerang.
Salah satu upaya yang dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang digelar secara rutin setiap tiga bulan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.
Bimtek tersebut diikuti sekitar 100 pelaku usaha. Selain memberikan pemahaman mengenai kewajiban pelaporan LKPM, kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan dan pendampingan pemerintah kepada dunia usaha.
Baca Juga: Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, pemerintah harus hadir tidak hanya dalam memberikan pelayanan perizinan, tetapi juga mendampingi pelaku usaha ketika menghadapi kendala dalam menjalankan bisnis.
“Kita ingin pengusaha di Kota Tangerang terus maju dan berkembang. Karena itu, pemerintah harus hadir melalui pembinaan dan pendampingan,” ujar Sachrudin, Rabu (23/9/2026).
Menurut Sachrudin, pelayanan perizinan menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan kenyamanan bagi pelaku usaha. Karena itu, jajaran Pemkot Tangerang diminta proaktif membantu masyarakat maupun pengusaha yang mengalami kendala dalam proses perizinan.
Baca Juga: Bikin Heboh! Kamar Mewah di Lapas Cibinong Terungkap, Benarkah Ferdy Sambo Pernah Menempatinya?
“Saya sudah instruksikan, jangan sampai ada masyarakat yang merasa dipersulit. Kalau ada kesulitan, kita harus jemput dan cari tahu persoalannya,” tegasnya.
Ia menilai pelayanan publik yang baik harus memberikan kepastian, kemudahan, sekaligus kenyamanan. Dengan demikian, pelaku usaha dapat lebih fokus menjalankan dan mengembangkan bisnisnya.
Sachrudin juga mengajak pelaku usaha yang ingin menanamkan modal untuk tidak ragu memilih Kota Tangerang. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus berupaya memberikan pendampingan agar kegiatan usaha dapat berjalan dan berkembang.
Baca Juga: Nama Purbaya Muncul di Bursa Capres 2029, Sang Anak Malah Ungkap Pertanyaan soal Cawapres
“Kalau ada yang ingin berinvestasi, kita sambut dan kita dampingi. Yang penting pelaku usaha nyaman dan usahanya bisa terus berkembang di Kota Tangerang,” katanya.
Bimtek LKPM Jadi Sarana Pembinaan Pelaku Usaha
Melalui Bimtek LKPM, Pemkot Tangerang tidak hanya memberikan pemahaman mengenai tata cara dan kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal.
Kegiatan tersebut juga menjadi ruang komunikasi antara pemerintah dengan pelaku usaha untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Sachrudin berharap kegiatan pembinaan tersebut dapat membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban pelaporan sekaligus mendorong perkembangan usaha di Kota Tangerang.
Baca Juga: Nekat Bawa Mobil, Relawan SPPG Cibaliung Tabrak 3 Rekannya, Begini Kronologinya
Menurut dia, pertumbuhan investasi dan perekonomian yang terus menunjukkan perkembangan menjadi salah satu indikator bahwa Kota Tangerang masih memiliki daya tarik bagi dunia usaha.
Di sisi lain, berbagai penghargaan yang diraih Pemkot Tangerang diharapkan tidak berhenti sebagai pencapaian, tetapi menjadi pemacu bagi jajaran pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Penghargaan yang kita dapat harus menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Sopir Turunkan Barang, Relawan SPPG Cibaliung Nekat Nyetir Hingga Seruduk 3 Pekerja Gizi
Pemkot Tangerang pun menegaskan komitmennya untuk terus membangun pelayanan perizinan yang mudah, responsif, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Dengan dukungan tersebut, dunia usaha diharapkan semakin berkembang dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian serta masyarakat Kota Tangerang.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disorot PSI, Raja Juli Ungkap Dugaan Manuver Politik, Ada Apa?
- 10Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'








