Bikin Heboh! Kamar Mewah di Lapas Cibinong Terungkap, Benarkah Ferdy Sambo Pernah Menempatinya?

AKURAT BANTEN — Suasana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, mendadak menjadi sorotan.
Bukan karena keributan antarwarga binaan, melainkan karena temuan Ombudsman RI tentang keberadaan kamar-kamar dengan fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan belakang lapas.
Yang membuat temuan ini semakin menyita perhatian adalah munculnya nama Ferdy Sambo, salah satu warga binaan di Lapas Cibinong.
Pertanyaan pun bermunculan: benarkah mantan jenderal polisi itu pernah menempati kamar mewah tersebut?
Sampai Kamis, 24 September 2026, jawabannya belum bisa dipastikan.
Ombudsman RI secara tegas menyatakan belum mengetahui apakah Sambo pernah menggunakan fasilitas khusus yang ditemukan di kawasan belakang Lapas Cibinong tersebut.
Baca Juga: Nekat Bawa Mobil, Relawan SPPG Cibaliung Tabrak 3 Rekannya, Begini Kronologinya
Ombudsman Temukan Lebih dari 10 Kamar
Temuan itu bermula ketika tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak atau sidak pada Rabu, 23 September 2026.
Tim menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan yang berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Yang membuat Ombudsman terkejut, fasilitas di dalam bangunan tersebut jauh berbeda dari gambaran sel atau hunian lapas biasa.
Sejumlah ruangan dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga perlengkapan memasak. Ombudsman bahkan menggambarkan fasilitas tersebut memiliki standar layaknya apartemen.
Dalam pemeriksaan, tim juga menemukan sejumlah warga binaan berada di kawasan tersebut.
Temuan itu membuat perhatian Ombudsman tidak hanya tertuju pada kondisi bangunan, tetapi juga pada pertanyaan lebih besar: siapa yang sebenarnya diperbolehkan tinggal di sana dan bagaimana fasilitas tersebut bisa tersedia di dalam lingkungan lapas?
Benarkah Ferdy Sambo pernah menempatinya? Sampai saat ini Ombudsman belum bisa memastikan. Yang sudah terungkap justru adanya kawasan hunian khusus dengan fasilitas jauh berbeda dari blok warga binaan pada umumnya.
Baca Juga: Geger di Sidang MK! Hakim Bongkar Cara KPU Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran
Nama Ferdy Sambo Ikut Disorot
Nama Ferdy Sambo kemudian ikut menjadi perhatian karena ia diketahui menjalani masa pidana di Lapas Cibinong.
Sambo merupakan terpidana dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, penting untuk membedakan antara status Sambo sebagai warga binaan di Lapas Cibinong dengan tuduhan bahwa ia pernah menempati kamar khusus tersebut.
Keduanya bukan hal yang sama.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin ketika ditanya mengenai kemungkinan Sambo pernah menggunakan fasilitas tersebut hanya menjawab bahwa kemungkinan itu belum dapat dipastikan.
Dengan kata lain, belum ada konfirmasi dari Ombudsman bahwa Sambo pernah tinggal di kamar-kamar mewah tersebut.
Hal ini menjadi penting karena identitas seluruh penghuni fasilitas khusus tersebut belum diungkap secara lengkap.
Baca Juga: Sopir Turunkan Barang, Relawan SPPG Cibaliung Nekat Nyetir Hingga Seruduk 3 Pekerja Gizi
Ombudsman Sempat Dihalangi Masuk
Temuan tersebut semakin menjadi perhatian karena proses pemeriksaan Ombudsman sempat berlangsung tegang.
Tim Ombudsman mengaku kembali mengalami hambatan ketika hendak memasuki area belakang lapas. Bahkan, sempat terjadi aksi saling dorong sebelum tim akhirnya dapat melakukan pemeriksaan.
Menurut Ombudsman, ini merupakan kunjungan kedua mereka ke Lapas Cibinong pada 2026. Pada pemeriksaan sebelumnya pada Juli, tim juga disebut tidak mendapatkan akses untuk masuk.
Fikri Yasin mengatakan kondisi tersebut justru membuat tim semakin mempertanyakan apa yang sebenarnya berada di balik kawasan yang sulit diakses tersebut.
Setelah berhasil masuk, Ombudsman menemukan bangunan-bangunan dengan fasilitas yang dinilai tidak lazim untuk hunian warga binaan biasa.
Baca Juga: Tambah Infrastruktur Hijau, PLN Operasikan SPKLU Center Pertama di Kota Tangerang
Ada Napi yang Mengaku Membayar
Temuan lain yang tak kalah mengejutkan adalah pengakuan salah seorang penghuni.
Ombudsman menyebut ada warga binaan yang mengaku membayar untuk dapat menempati fasilitas tersebut.
Namun, hingga pemeriksaan berlangsung, Ombudsman belum mengetahui secara pasti berapa nominal pembayaran maupun siapa pihak yang menerima uang tersebut.
Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan informasi mengenai pembayaran tersebut masih perlu didalami.
Artinya, dugaan adanya komersialisasi fasilitas tersebut masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap mekanisme, nominal, serta pihak-pihak yang terlibat.
Baca Juga: Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
Kulkas Berisi Minuman Beralkohol Juga Ditemukan
Bukan hanya fasilitas hunian yang menjadi perhatian.
Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di dalam salah satu kulkas. Botol-botol bekas minuman beralkohol juga ditemukan di tempat pembuangan sampah di kawasan tersebut.
Temuan itu menambah panjang daftar persoalan yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Namun, belum ada informasi yang memastikan siapa pemilik minuman tersebut maupun siapa warga binaan yang menggunakannya.
Karena itu, temuan tersebut tidak dapat begitu saja dikaitkan dengan Ferdy Sambo atau warga binaan tertentu tanpa bukti lebih lanjut.
Baca Juga: Nama Purbaya Muncul di Bursa Capres 2029, Sang Anak Malah Ungkap Pertanyaan soal Cawapres
Disebut Tempat Istirahat Petugas
Di tengah temuan Ombudsman, muncul pula penjelasan bahwa sejumlah bangunan tersebut digunakan sebagai tempat istirahat petugas.
Namun, Ombudsman mempertanyakan penjelasan tersebut setelah melihat langsung kondisi dan fasilitas yang tersedia di dalam kawasan itu.
Liputan6 melaporkan Ombudsman menilai fasilitas yang ditemukan tidak sesuai dengan gambaran tempat istirahat petugas biasa karena terdapat sejumlah fasilitas hunian lengkap serta warga binaan di kawasan tersebut.
Persoalan inilah yang kemudian mendorong Ombudsman meminta dilakukan evaluasi menyeluruh.
Baca Juga: Gugatan Gibran di MK Dikabulkan? Prabowo Diminta Siapkan 2 Nama untuk Kursi Wapres
Lalu, Benarkah Ferdy Sambo Pernah Tinggal di Sana?
Inilah pertanyaan yang paling menarik perhatian publik.
Jawabannya untuk sementara: belum diketahui.
Ombudsman belum memastikan apakah Ferdy Sambo pernah menempati kamar atau bangunan khusus tersebut.
Belum ada pula keterangan resmi yang menyebut Sambo sebagai salah satu penghuni fasilitas yang ditemukan.
Karena itu, fakta yang sudah terkonfirmasi sejauh ini adalah:
Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan di area belakang Lapas Cibinong.
Fasilitasnya mencakup ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas dan perlengkapan memasak.
Ombudsman menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas.
Ada penghuni yang mengaku membayar untuk menempati fasilitas tersebut.
Identitas seluruh penghuni dan pihak penerima pembayaran masih didalami.
Ombudsman belum memastikan apakah Ferdy Sambo pernah menggunakan fasilitas tersebut.
Baca Juga: Sengketa Ijazah Gibran di MK Makin Panas, Denny Ungkap 6 Kasus Diskualifikasi dari Negara Lain
Ombudsman Minta Fasilitas Dibongkar
Ombudsman meminta fasilitas khusus di kawasan belakang Lapas Cibinong dibongkar.
Pemeriksaan dan pemantauan kembali juga direncanakan dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan untuk melihat tindak lanjut atas temuan tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan informasi terkait temuan Ombudsman.
Respons pemerintah juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Ia mempersilakan media melihat langsung fasilitas yang menjadi sorotan tersebut.
Baca Juga: Said Didu Peringatkan Prabowo soal Istana, 'Menteri Tak Sejalan Oligarki Bisa Tersandung?'
Misteri Kamar Mewah Belum Selesai
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong kini membuka sejumlah pertanyaan yang belum terjawab.
Siapa saja yang menempati kamar tersebut?
Mengapa fasilitas seperti itu bisa berdiri di area lapas?
Benarkah ada sistem pembayaran untuk mendapatkan tempat tinggal di kawasan tersebut?
Siapa yang menerima uang pembayaran?
Dan yang paling menyita perhatian publik: apakah Ferdy Sambo pernah menggunakan salah satu kamar tersebut?
Untuk pertanyaan terakhir, jawabannya masih menunggu fakta lebih lanjut.
Yang jelas, Ombudsman telah menemukan adanya kawasan hunian dengan fasilitas yang berbeda dari blok warga binaan pada umumnya. Temuan itu kini tengah didalami, sementara nama Ferdy Sambo ikut tersorot karena statusnya sebagai warga binaan di Lapas Cibinong.
Apakah Sambo pernah menempatinya? Untuk saat ini, belum ada kepastian. Misteri tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman berikutnya.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disorot PSI, Raja Juli Ungkap Dugaan Manuver Politik, Ada Apa?
- 10Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'









