Banten

Pelajar Tewas Terlindas Truk Sampah di Jalan Raya Mauk, Polisi Lakukan Penyelidikan

Cristina Malonda | 17 September 2025, 12:27 WIB
Pelajar Tewas Terlindas Truk Sampah di Jalan Raya Mauk, Polisi Lakukan Penyelidikan

AKURAT BANTEN - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Mauk tepatnya depan Taman Kota Sepatan, Kelurahan Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/9/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Seorang pengendara sepeda motor bernama ZAZ (19), pelajar asal Kalideres, Jakarta, meninggal dunia setelah terlindas truk sampah.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban yang mengendarai sepeda motor Piaggio dengan nomor polisi B-5361-BNJ melaju dari arah Sepatan menuju ke arah Mauk.

Baca Juga: Roni Ardiansyah Bukan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Biasa, Ini Profil Lengkapnya yang Mentereng

Saat berada di depan Taman Kota Sepatan, korban berusaha mendahului kendaraan dari sisi kiri melalui jalan tanah.

Namun nahas, ketika hendak kembali ke jalan beton, roda depan sepeda motornya tergelincir.

Korban hilang kendali, terjatuh ke kanan, dan seketika terlindas roda belakang kiri truk sampah bernomor polisi A-8671-V yang dikemudikan A (41), warga Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Cara Cetak DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Kertas yang Dipakai Bikin Banyak Peserta Keliru

"Akibat kecelakaan itu, pengendara motor mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang," jelas Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto.

Korban diketahui berinisal ZAZ, ia tercatat sebagai pelajar dan tinggal di Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta.

Sementara pengemudi truk sampah, A (41) Ia berprofesi sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Kelurahan Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Sejarah Hari Palang Merah Indonesia yang Penuh Haru, Ada Hubungannya dengan Banten?

Berdasarkan informasi kejadian tragis ini juga disaksikan oleh dua warga sekitar, yakni M (61), seorang wiraswasta asal Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, dan UW (39), warga Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri.

Keterangan saksi-saksi ini turut diperiksa untuk melengkapi proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Lebih lanjut, pihak kepolisian melalui Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Piaggio milik korban beserta STNK, serta truk sampah bernomor polisi A-8671-V yang terlibat dalam insiden tersebut.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan. Dugaan sementara, peristiwa tersebut terjadi akibat sepeda motor korban tergelincir saat hendak kembali ke badan jalan setelah mendahului kendaraan dari sisi kiri.

Baca Juga: 17 September 2025 Demo Ojol Hari Ini di Tangerang, Ada di Titik Ini Siap-siap Macet

"Kecelakaan ini sedang dalam penyelidikan. Kami terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pengemudi untuk mengetahui secara pasti faktor penyebabnya," tambah AKP Prapto.

Kasus kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa ini ditangani oleh Tim 3 Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.