Banten

Sejarah Hari Palang Merah Indonesia yang Penuh Haru, Ada Hubungannya dengan Banten?

Andi Syafriadi | 17 September 2025, 11:02 WIB
Sejarah Hari Palang Merah Indonesia yang Penuh Haru, Ada Hubungannya dengan Banten?

AKURAT BANTEN — Setiap tanggal 17 September, Indonesia memperingati Hari Palang Merah Indonesia (PMI), memperingati berdirinya organisasi kemanusiaan ini pada tahun 1945.

Di tahun 2025, PMI genap mencapai usia 80 tahun sejak resmi dibentuk.

Momentum ini penting sebagai ajang refleksi atas kiprah selama delapan dekade dalam membantu masyarakat dan memajukan kemanusiaan. 

Ide pembentukan PMI muncul tak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan RI.

Baca Juga: Pembangunan Markas PMI Lebak Resmi Dimulai, Hasil Sinergi untuk Kemanusiaan

Pada 3 September 1945, Presiden Soekarno memerintahkan pembentukan Badan Palang Merah Nasional.

Kemudian pada 5 September dibentuk Panitia Lima yang terdiri dari tokoh seperti Dr. R. Mochtar, Dr. Bahder Djohan, Dr. Djoehana Wiradikarta, Dr. Marzuki, dan Dr. Sitanala. 

Tepat pada 17 September 1945, Perhimpunan Palang Merah Indonesia secara resmi terbentuk dan mulai menjalankan tugasnya: membantu korban perang revolusi, pemulangan tawanan perang, serta menyediakan layanan kemanusiaan lain.

Sejak itu, PMI terus berkembang menjadi organisasi kemanusiaan nasional yang dikenal luas. 

Baca Juga: Bank DKI Dukung PMI DKI Jakarta dengan Serah Terima Mobil Operasional

PMI kemudian memperoleh pengakuan internasional dan status keanggotaan dalam Federasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.

Undang-Undang No. 1 Tahun 2018 kemudian memperkuat eksistensinya dan tugas-tugasnya sesuai konvensi humaniter internasional.

Memasuki usia ke-80, PMI dihadapkan pada tantangan baru: perubahan iklim, frekuensi bencana alam yang makin tinggi, pandemi, serta kebutuhan darah yang terus meningkat di berbagai daerah.

Peringatan ini selain sebagai penghargaan terhadap kerja para relawan dan pengurus, juga sebagai panggilan bagi seluruh masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat kepedulian terhadap sesama. 

Di tingkat lokal, seperti Kota Tangerang di Banten, PMI terus memperlihatkan kiprah nyata.

Kegiatan donor darah, pelatihan relawan, edukasi kesehatan masyarakat, kesiapsiagaan bencana, hingga layanan ambulans dan mobil jenazah adalah sebagian dari kontribusi yang dirasakan langsung oleh warga.

Banten sebagai provinsi dengan populasi besar dan wilayah yang cukup beragam, memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program kemanusiaan.

Ketersediaan darah di beberapa daerah terpencil atau di pulau-pulau kecil kadang masih terbatas, akses ke layanan medis saat bencana memerlukan koordinasi lebih baik, dan penguatan kapasitas relawan lokal menjadi kebutuhan mendesak.

Baca Juga: Humanity In Ramadhan 2025, PMI Kota Tangerang Gelar Seminar Psychological First Aid

Relawan di Banten yang tergabung dalam PMI kabupaten/kota harus terus ditingkatkan pelatihannya agar siap siaga dalam kondisi krisis.

Selain itu, masyarakat perlu terus didorong untuk mendukung PMI melalui donor darah rutin, sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sesama.

Pemerintah daerah di Banten juga punya peran strategis dalam mendukung sarana dan prasarana PMI serta memfasilitasi koordinasi antar lembaga agar respon kemanusiaan bisa lebih cepat dan efisien.

PMI, dengan segala sejarah dan perjuangannya, telah menjadi simbol kemanusiaan di Indonesia.

Baca Juga: Stok Darah Menipis, PMI Tangsel Ajak Masyarakat untuk Berpartisipasi Jadi Pendonor

Di usia 80 tahun, batang tubuhnya semakin matang, tantangannya semakin kompleks, tetapi harapannya juga semakin besar.

Banten memiliki potensi dan tanggung jawab untuk menjadi bagian dari gerak kemanusiaan nasional, memastikan bahwa di setiap sudut wilayahnya, tidak ada warga yang terabaikan.

Mari jadikan Hari Palang Merah Indonesia bukan hanya sekadar seremoni, melainkan momentum memperkuat kepedulian, solidaritas, dan aksi nyata demi kemanusiaan.

Selamat Hari Palang Merah Indonesia, 17 September 2025!

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.