Beredar Video Debt Collector Diduga Tusuk Seorang Advokat di Banten, Gegara Korban Tolak Serahkan Mobil, Pelaku Kini Dicari Polisi

AKURAT BANTEN - Publik pemerhati media sosial (medsos), dihebohkan terkait kasus dugaan penusukan yang dilakukan oleh oknum debt collector atau mata elang (matel) terhadap seorang advokat di Banten.
Sebagai informasi, matel adalah sebutan populer untuk pekerja lapangan yang bekerja untuk perusahaan leasing atau pembiayaan. Umumnya, debt collector bertugas melacak dan mengamankan kendaraan bermotor yang menunggak cicilan.
Kali ini, publik menyoroti beredarnya video yang menunjukkan dugaan insiden prilaku kekerasan yang melibatkan oknum debt collector gegara korban menolak menyerahkan kendaraannya.
Lewat unggahan Instagram @manangsoebeti_official, pada Selasa, 24 Februari 2026, disebutkan, seorang advokat berinisial BS itu merupakan salah satu Pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD Provinsi Banten.
Peristiwa ini terjadi di rumah korban di daerah Tangerang Selatan Senin, 23 Februari 2026.
"TKP Perumahan Palem Semi Karawaci Tangerang dan masuk wilayah hukum Polres Tangsel," demikian tertulis dalam postingan tersebut.
Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula kejadian yang melibatkan oknum matel tersebut? Berikut ulasan selengkapnya.
Baca Juga: Rupiah Kembali Tertekan, Dolar AS Menguat dan Sinyal Suku Bunga Tinggi Masih Bertahan
Bermula dari Cekcok Matel vs Korban
Dalam postingan tersebut, diketahui terjadinya insiden itu berawal dari oknum matel dan korban yang sempat beradu argumen alias cekcok.
"Pelaku yang diduga berjumlah 3 orang yang mengaku Debt Collector dari Mandiri Utama Finance memaksa masuk ke pekarangan rumah korban," tulisnya.
Pada insiden itu, pelaku diduga hendak menarik mobil milik korban.
Baca Juga: 44 Awardee LPDP Kena Sanksi, Delapan Diwajibkan Kembalikan Dana Negara
Korban Menolak Serahkan Mobilnya
Korban yang merupakan seorang Advokat menolak menyerahkan mobil karena merasa prosedur penarikan paksa ini tidak sesuai ketentuan hukum.
"Hingga akhir nya terjadi cekcok dan pelaku akhirnya melakukan penusukan terhadap korban," tambahnya.
Setelah melakukan penusukan pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian dan korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Empat Hari Diguyur Hujan Deras, Sungai Meluap Rendam Permukiman Warga Denpasar Selatan
Terduga Pelaku Dicari Polisi
Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, diketahui tengah memburu terhadap sekelompok oknum penagih utang di Banten itu.
Secara terpisah, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo memastikan pihaknya akan menindak secara tegas para pelaku dalam insiden tersebut.
"Sedang kita cari pelakunya, harus ditindak tegas," kata Jumalolo kepada awak media di Tangerang, pada Selasa, 24 Februari 2026.
Jumalolo menyebut, saat ini tim dari Reserse Kriminal Polres Tangsel sudah melakukan tahapan penyelidikan untuk mempermudah dalam pengejaran terhadap para terduga pelaku.
Hal tersebut, baik itu mengecek tempat kejadian perkara (TKP) maupun pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti.
"Masih didalami penyidik," tegas Jumalolo.
Baca Juga: Oligarki Lintas Etnis dan Agama: Siapa Sebenarnya Beking di Balik Kebijakan Kontroversial Jokowi?
"Tidak ada ruang buat tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat apalagi yang mengancam keselamatan jiwa," tandasnya. *******
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









