Oligarki Lintas Etnis dan Agama: Siapa Sebenarnya Beking di Balik Kebijakan Kontroversial Jokowi?

AKURAT BANTEN – Selama satu dekade terakhir, kebijakan publik di Indonesia seringkali memicu kontroversi hebat, mulai dari UU Cipta Kerja hingga proyek Rempang dan PIK.
Namun, di balik riuh rendah sentimen agama dan etnis yang kerap muncul di permukaan, para tokoh kritis mengungkap fakta yang lebih dingin:
adanya cengkraman oligarki lintas sektor yang bekerja di balik layar.
Dalam diskusi terbaru di kanal Refly Harun Podcast, Said Didu, Eros Djarot, dan sejumlah pakar hukum membedah anatomi kekuatan yang disebut-sebut sebagai "beking" utama kebijakan Presiden ke-7, Joko Widodo.
Baca Juga: Badai PHK Mie Sedaap di Gresik: Antara Rumor 'Siasat THR' dan DPR Turun Tangan
1. Bukan Soal Etnis, Tapi Soal Akses Sumber Daya
Said Didu menegaskan bahwa kekuasaan oligarki saat ini tidak lagi terkotak-kotak oleh latar belakang suku atau agama.
Ia menyebut fenomena ini sebagai "lintas etnis dan lintas agama" yang bersatu dalam satu kepentingan: menguasai aset negara.
"Oligarki ini ada di dalam kabinet, ada di sekitar kekuasaan. Mereka adalah juragan-juragan yang bisa mengendalikan banyak hal hingga kebijakan strategis nasional (PSN)," ungkap Said Didu.
Ia menyoroti bagaimana proyek besar seperti food estate atau pengembangan kawasan pesisir seringkali hanya menjadi kedok untuk penguasaan lahan skala raksasa oleh segelintir elite .
Baca Juga: Siapa Lindi Fitriyana? Mengenal Sosok Calon Istri Virgoun yang Siap Menikah 26 Februari
2. "The Shadow Government" dan Kendali Organized Crime
Budayawan Eros Djarot menambahkan dimensi yang lebih dalam dengan menyebut adanya shadow government atau pemerintahan bayangan.
Dalam pandangannya, negara saat ini tampak seperti "zombie"—secara formalitas adalah negara hukum, namun jiwanya dikendalikan oleh roh jahat kepentingan mafia.
Keterlibatan oligarki ini disebut sangat terstruktur. Mereka tidak hanya berperan sebagai penyumbang dana kampanye, tetapi juga ikut merancang undang-undang yang memudahkan eksploitasi sumber daya alam.
Hal inilah yang menjelaskan mengapa kebijakan kontroversial tetap berjalan mulus meski mendapat penolakan masif dari masyarakat adat dan aktivis lingkungan.
Baca Juga: Momen Langka: Dewi Perssik Tertangkap Kamera Pakai Cadar, Netizen: Masya Allah, Adem Banget!
3. Siapa Alat-Alat Oligarki di Negeri Ini?
Diskusi tersebut secara berani menyebut bahwa kekuatan Jokowi selama ini bersumber dari dukungan penuh para pemilik modal besar tersebut.
Tanpa dukungan oligarki, posisi politik sang mantan presiden dianggap akan rapuh karena tidak lagi memiliki basis partai yang solid.
Nama-nama menteri dan pengusaha besar disebut sebagai "alat" atau jembatan bagi kepentingan oligarki ini.
Mereka menggunakan narasi pembangunan dan investasi untuk menjustifikasi penggusuran rakyat kecil.
"Belanda saja tidak sejahat itu, sejak zaman menjajah kok ada orang yang tega mengusir rakyat yang sudah puluhan tahun tinggal di tanahnya sendiri hanya dalam waktu sebulan," tegas Said Didu merujuk pada kasus Rempang.
4. Tantangan bagi Pemerintahan Baru
Kini, publik menunggu apakah Presiden Prabowo Subianto mampu memutus rantai ketergantungan terhadap oligarki lintas etnis ini.
Ada kekhawatiran besar bahwa dinasti politik yang ditinggalkan Jokowi, termasuk posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden, akan menjadi pintu masuk bagi oligarki untuk terus menjaga kepentingannya hingga 2029 .
Dedi Sitorus mengingatkan bahwa perubahan hanya mungkin terjadi jika institusi hukum seperti Polri dan Kejaksaan dibersihkan dari pengaruh "beking" tersebut.
Jika tidak, Indonesia hanya akan terus berputar dalam lingkaran setan kekuasaan yang dikendalikan oleh uang, bukan oleh kehendak rakyat.
Penutup: Kesadaran Rakyat adalah Kunci
Pada akhirnya, artikel ini mengajak pembaca untuk melihat melampaui isu SARA yang sering sengaja ditiupkan.
Musuh nyata demokrasi adalah keserakahan yang tidak mengenal batas identitas (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






