Badai PHK Mie Sedaap di Gresik: Antara Rumor 'Siasat THR' dan DPR Turun Tangan

AKURAT BANTEN – Jagat industri manufaktur dan media sosial mendadak riuh. Di tengah persiapan menyambut bulan suci Ramadan dan Lebaran 2026, kabar miring berhembus dari dapur salah satu raksasa mi instan kebanggaan Indonesia: Mie Sedaap.
Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal hingga kebijakan merumahkan ratusan karyawan di pabrik PT Karunia Alam Segar (KAS), Gresik, mendadak viral.
Tak sekadar angka, isu ini menyentuh sisi kemanusiaan para buruh yang menggantungkan nasibnya pada "uang kemenangan" alias Tunjangan Hari Raya (THR).
Baca Juga: Siapa Lindi Fitriyana? Mengenal Sosok Calon Istri Virgoun yang Siap Menikah 26 Februari
"Tsunami" di Balik Pagar Pabrik: Apa yang Terjadi?
Ketegangan bermula saat para pekerja mengeluhkan jadwal kerja yang kian tak menentu dalam sebulan terakhir.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa banyak buruh hanya dipanggil bekerja 2 hingga 3 hari dalam seminggu.
Spekulasi liar pun bermunculan di jagat maya: Apakah ini taktik perusahaan untuk menghindari kewajiban THR?
Mengingat jumlah pekerja yang terdampak dikabarkan mencapai 400 hingga 500 orang, kekhawatiran ini berubah menjadi bola salju yang memicu atensi nasional.
Baca Juga: Momen Langka: Dewi Perssik Tertangkap Kamera Pakai Cadar, Netizen: Masya Allah, Adem Banget!
Manajemen Angkat Bicara: "Penyesuaian, Bukan Pemecatan"
Menanggapi kegaduhan yang terjadi, manajemen Wings Group melalui PT Karunia Alam Segar akhirnya buka suara.
Peter Sindaru, selaku Human Resources & General Affairs PT KAS, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk "cuci tangan" perusahaan.
Berikut adalah poin-poin klarifikasi dari pihak manajemen:
-Dinamika Pasar: Sebagai industri padat karya, operasional perusahaan sangat bergantung pada fluktuasi permintaan pasar.
-Penyesuaian Kapasitas: Kebijakan merumahkan karyawan diklaim sebagai langkah teknis untuk menyeimbangkan kapasitas produksi dengan stok di gudang.
-Komitmen Hak Pekerja: Manajemen berjanji akan tetap memenuhi seluruh kewajiban sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
"Penyesuaian kapasitas produksi adalah hal lazim untuk menjaga keberlangsungan usaha di tengah dinamika ekonomi," ujar Peter.
Intervensi Politik: DPR RI Turun Tangan
Skala isu ini rupanya cukup besar hingga menarik perhatian senayan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turun tangan melakukan mediasi langsung dengan pimpinan perusahaan.
Hasilnya? Sebuah kabar bahagia bagi para buruh.
Pihak Mie Sedaap secara resmi berkomitmen untuk menghentikan kebijakan merumahkan karyawan dan membatalkan rencana PHK lebih lanjut.
"Pihak Mie Sedaap sepakat untuk segera menyetop PHK yang terjadi. Ini adalah hal yang menurut kami seharusnya tidak boleh terjadi pada saat puasa dan menjelang Lebaran," tegas Dasco (23/2).
Kabar Bahagia: Lebaran Tanpa Bayang-bayang Pengangguran
Berkat intervensi ini, ratusan keluarga di Gresik kini bisa bernapas lega. Ketakutan akan meja makan yang kosong saat Idul Fitri sirna setelah adanya jaminan bahwa operasional akan kembali normal dan hak-hak pekerja terlindungi.
Kasus Mie Sedaap ini menjadi pengingat keras bagi sektor manufaktur di tahun 2026. Di tengah isu pelemahan daya beli, stabilitas psikologi pekerja adalah kunci.
THR bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan martabat dan napas bagi mereka yang ingin merayakan kemenangan di kampung halaman (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










