Banten

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan, Tim DVI Genjot Identifikasi Korban

Moehamad Dheny Permana | 9 Oktober 2025, 17:41 WIB
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan, Tim DVI Genjot Identifikasi Korban

Akurat Banten - Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan penanganan hukum atas robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo tidak akan berhenti pada tahap penyelidikan semata.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa kepolisian berkomitmen menindaklanjuti peristiwa ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah memberikan pernyataan dari Bapak Kapolda sendiri, bahwa proses hukum akan kami lakukan,” ujar Jules.

Menurutnya, sejumlah langkah penyelidikan sudah dijalankan sejak awal kejadian.

Jika seluruh proses awal telah rampung, kasus ini akan masuk ke tahap penyidikan untuk mengungkap secara terang penyebab utama runtuhnya bangunan yang menelan banyak korban jiwa tersebut.

Sementara proses hukum berjalan, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim masih fokus mengidentifikasi jenazah para korban.

Baca Juga: Maraknya Aksi Brutal Remaja di Jakarta Barat, Polisi Minta Orang Tua dan Sekolah Tak Lepas Tangan

“Mohon masyarakat dan keluarga korban bersabar. Biarkan tim DVI bekerja dengan baik agar seluruh jenazah dapat diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga,” ucapnya.

Jules menjelaskan bahwa tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) telah menyelesaikan proses pencarian korban di lokasi reruntuhan.

Namun, pekerjaan tim DVI belum berakhir karena proses identifikasi memerlukan ketelitian dan waktu agar seluruh korban dapat dikenali dengan benar.

Selain itu, evaluasi terhadap struktur bangunan juga menjadi perhatian penting.

“Pengambilan sampel seperti tulangan dan beton dilakukan untuk membantu proses pemeriksaan serta pembersihan lokasi,” jelas Jules.

Ia menekankan bahwa seluruh tahapan penanganan dilakukan dengan standar profesional dan terukur, mulai dari pencarian korban hingga penegakan hukum.

Dukungan dari berbagai pihak pun dibutuhkan agar proses tersebut dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Hingga Selasa malam, tim DVI Polda Jatim telah berhasil mengidentifikasi 17 jenazah tambahan dari insiden tragis tersebut.

Dengan temuan terbaru itu, total 34 korban telah berhasil diidentifikasi dari 67 kantong jenazah yang diterima oleh tim gabungan.

Identitas korban yang telah dipastikan akan segera diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

Peristiwa ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny Buduran menjadi perhatian publik karena jumlah korban yang cukup besar serta dugaan adanya kelalaian dalam aspek konstruksi bangunan.

Baca Juga: Maraknya Aksi Brutal Remaja di Jakarta Barat, Polisi Minta Orang Tua dan Sekolah Tak Lepas Tangan

Polda Jawa Timur menegaskan tidak akan ragu untuk melanjutkan proses hukum bila ditemukan unsur pelanggaran dalam pembangunan maupun pengawasan struktur pesantren tersebut.

Penanganan menyeluruh yang dilakukan, mulai dari proses identifikasi korban hingga penyelidikan mendalam terhadap penyebab bangunan roboh, menjadi langkah penting untuk memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.