75 Ponpes di Kabupaten Tangerang Terima Program Sanitren di Tahun 2025

AKURAT BANTEN - Sebanyak 75 pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tangerang menerima manfaat program sanitasi pesantren (sanitren) pada tahun anggaran 2025.
"Kami bersama Bappeda mengundang pihak pondok pesantren yang mendapatkan untuk melaksanakan sanitasi pondok pesantren," ujar Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Senin (08/09/2025).
Maesyal menuturkan, bantuan sanitren ini merupakan program lanjutan dari kegiatan unggulan Bupati Tangerang periode sebelumnya, Zaki Iskandar.
"Total ada sebanyak 75 Pondok Pesantren untuk tahun 2025 melanjutkan program yang telah dibangun sebanyak 746 ponpes dan sekarang bertambah ada 75," jelasnya.
Di samping itu, Maesyal membeberkan, masih terdapat 150 pondok pesantren lainnya yang belum menerima manfaat dari program sanitren tersebut.
Mantan Sekda Kabupaten Tangerang itu berujar, pemerintah daerah segera menyetarakan program tersebut agar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh pondok pesantren.
Baca Juga: Bukan Sekadar Cinta, Ini 7 Tanda-tanda ‘Soulmate’ Sejatimu yang Sering Tak Disadari dari Awal
"Dan teman-teman tadi sudah menyampaikan sosialisasi dengan dihadiri oleh pihak kejaksaan, polri sebagai pendampingan, agar dalam pelaksanaan program ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Erwin Mawandy menjelaskan, pekerjaan 150 ponpes yang belum menerima program sanitren tersebut bakal direalisasikan pada tahun anggaran 2026 dan 2027.
"Yang belum mendapatkan program itu kita alokasikan di 2026 dan 2027," ujar Erwin.
Erwin berharap, program sanitren ini dapat diwujudkan secara merata dan tidak menimbulkan kecemburuan antar pemilik pondok pesantren yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Kita basisnya itu berdasarkan proposal yang masuk sehingga siapa yang paling membutuhkan yang awal itu yang kami prioritaskan tapi harapannya ini bisa tersebar di seluruh kecamatan," paparnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








