Terjunkan 600 Petugas di Gerakan Indonesia ASRI, TPS Liar Jadi Bidikan Utama Pemkot Tangerang

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengerahkan sekitar 600 petugas gabungan lintas perangkat daerah untuk membersihkan sejumlah wilayah dalam rangka Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang diawali dengan Apel Siaga tersebut menjadi momentum untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah munculnya tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa Gerakan Indonesia ASRI tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui aksi nyata dan berkelanjutan. Menurutnya, kebersihan kota membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, bukan hanya mengandalkan petugas kebersihan.
Baca Juga: Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
"Ratusan petugas yang diterjunkan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga kebersihan kota. Namun, hasil terbaik hanya dapat dicapai apabila pemerintah dan masyarakat bergerak bersama," ujar Sachrudin.
Usai apel, petugas gabungan langsung menyasar sejumlah ruang publik, ruas jalan, dan saluran air. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga lingkungan tetap bersih dan nyaman sekaligus mendorong masyarakat untuk mempertahankan kebersihan setelah kegiatan pembersihan selesai.
Sachrudin juga menekankan bahwa kegiatan kerja bakti tidak boleh hanya dilakukan pada momentum tertentu. Masyarakat diharapkan ikut menjaga kawasan yang telah dibersihkan agar tidak kembali dipenuhi sampah.
Baca Juga: Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
Salah satu perhatian utama dalam Gerakan Indonesia ASRI adalah pencegahan tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
Dia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada lokasi yang dibiarkan menjadi tempat pembuangan sampah sembarangan, baik di lahan kosong, ruang terbuka, maupun lokasi lain yang tidak diperuntukkan bagi pembuangan sampah.
Penanganan persoalan tersebut perlu disertai pengawasan dan penegakan aturan secara tegas, adil, serta tidak tebang pilih sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Hakim Kena Sanksi Nonpalu 1 Tahun gegara Nikah Siri Tanpa Izin, Fakta di Baliknya Terungkap
"Penanganan pelanggaran perlu dilakukan melalui pendekatan reward and punishment sesuai aturan yang berlaku. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih, termasuk apabila pelanggaran dilakukan oleh petugas," tegas Sachrudin.
Selain pencegahan TPS liar, masyarakat juga diimbau untuk tidak membuang sampah ke saluran air. Kebiasaan tersebut tidak hanya mengotori lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu fungsi saluran dan menimbulkan persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Yudi Pradana, S.H., mengatakan bahwa kehadiran petugas di lapangan diharapkan menjadi pemantik bagi masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Terungkap Riwayat Pendidikan Gibran di Singapura hingga Raih Gelar Sarjana dari Inggris
"Keberadaan petugas di lapangan diharapkan dapat mendorong masyarakat melakukan hal serupa di lingkungannya. Setelah kawasan dibersihkan, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar lingkungan tersebut tetap bersih," ujar Yudi.
Menurutnya, upaya menjaga kebersihan perlu diikuti perubahan perilaku masyarakat, terutama dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya. Karena itu kata dia, DLH Kota Tangerang mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk membiasakan pemilahan sampah sebelum dibuang.
"Sampah perlu dipilah sejak dari sumbernya. Kami mendorong pemilahan minimal menjadi tiga jenis, yaitu sampah organik, anorganik, dan residu, sehingga pengelolaannya dapat dilakukan dengan lebih tepat," jelasnya.
Pemilahan tersebut perlu diterapkan tidak hanya di lingkungan rumah tangga, tetapi juga di perkantoran, pertokoan, pasar, sekolah, perguruan tinggi, rumah makan, hotel, kawasan komersial, industri, dan pergudangan.
Baca Juga: Miris! Hidup Sederhana di Tanah Abang, Eva Justru Dikaitkan dengan Aset Rp1 Miliar
Sampah organik, seperti sisa makanan dan dedaunan, dapat dikelola melalui metode pengolahan yang sesuai. Sementara itu, sampah anorganik yang masih memiliki nilai guna dapat dipilah untuk didaur ulang atau disalurkan melalui skema pengelolaan sampah yang tersedia. Adapun sampah residu perlu ditangani sesuai ketentuan pengelolaan sampah.
Pemilahan dari sumbernya membantu mengurangi sampah yang tercampur, meningkatkan peluang pemanfaatan kembali material yang masih bernilai guna, serta menekan jumlah sampah yang harus ditangani pada tahap akhir. Dengan pengelolaan yang tepat, sampah tertentu juga berpotensi memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Yudi menegaskan, keberhasilan Gerakan Indonesia ASRI tidak hanya ditentukan oleh kegiatan pembersihan yang dilakukan petugas, tetapi juga oleh konsistensi masyarakat dalam mempertahankan kebersihan lingkungan.
"Gerakan ini diharapkan tidak berhenti ketika petugas selesai melakukan pembersihan. Masyarakat perlu membangun kebiasaan menjaga lingkungan sebelum kotor, memilah sampah sebelum membuang, dan peduli sebelum persoalan menjadi lebih besar," ungkapnya.
Baca Juga: Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
Gerakan Indonesia ASRI menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa menjaga kebersihan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah.
Masyarakat, komunitas, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan perlu mengambil peran dalam mengurangi timbulan sampah serta mencegah munculnya titik pembuangan sampah liar.
Langkah sederhana, seperti memilah sampah di rumah, tidak membuang sampah sembarangan, menjaga saluran air, dan mempertahankan kebersihan ruang publik, perlu dilakukan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui Gerakan Indonesia ASRI, Pemkot Tangerang bersama DLH mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan kebersihan sebagai kebiasaan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan sesaat. Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, lingkungan Kota Tangerang diharapkan tetap bersih, sehat, tertib, dan nyaman. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 2Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 3Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 4Terkenal Vokal, Ini Strategi Baru Abah Saiful Milah Usai Resmi Duduki Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang
- 5Ahmad Doli Tantang Hasyim Asy’ari Buka-bukaan! Polemik Pasal Gibran Merembet ke Jabatan Komisaris BUMN, 'Hadiah dari Siapa?'
- 6Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 7Keluarga Tersangka Korupsi BOP Gugat Kejari Kabupaten Tangerang Lewat Praperadilan
- 8Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 9Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 10Michael Carrick di Ujung Tekanan Usai MU Tumbang 0-2, Legenda Inggris Ingatkan Bahaya Pecat Pelatih Lagi!







