Banten

Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra

David Amanda | 14 Oktober 2026, 09:51 WIB
Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra - Istimewa

AKURAT BANTEN - Ruas Jalan Aria Putra, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menyambut wajah baru yang lebih rapi.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten resmi memulai program penataan kabel internet alias Fiber Optic (FO) jaringan udara yang selama ini menggantung semrawut di kawasan tersebut.

Kabel-kabel yang saat ini bertumpu pada tiang besi penyangga akan segera dipindahkan dan direlokasi secara total ke dalam tanah, memanfaatkan area bahu jalan milik Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga: Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!

Berdasarkan pantauan di lapangan, spanduk pemberitahuan mengenai pelaksanaan proyek penataan ini sudah mulai terpasang di sejumlah titik.

Menariknya, seluruh pembiayaan program penataan infrastruktur digital ini ditanggung sepenuhnya oleh pihak swasta tanpa membebani APBD.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) DPUPR Provinsi Banten, Hamdan, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi estetika dan keamanan wilayah setempat.

Baca Juga: Real Madrid Incar David Raya, Arsenal Bisa Kehilangan Kiper Andalan di Tengah Ancaman Serius!

"Program relokasi kabel udara menjadi kabel bawah tanah merupakan upaya penataan infrastruktur untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, dan tertata. Program ini bertujuan mengurangi kesemrawutan kabel di udara, meningkatkan keselamatan masyarakat, menjaga keindahan lingkungan, serta mendukung pembangunan kawasan yang modern dan berkelanjutan." ungkap Hamdan melalui pesan aplikasi, Selasa (13/10/2026).

Pemerintah Provinsi Banten juga memastikan tidak akan berkompromi dengan pengelola jaringan yang tidak kooperatif. Koordinasi awal dengan para pemilik kabel sebenarnya telah dilakukan oleh pihak dinas.

Hamdan pun memberikan peringatan keras dan menegaskan bahwa sanksi pemotongan akan langsung diterapkan bagi yang melanggar aturan baru ini.

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Penjaringan Tewaskan 2 Orang, Petugas Damkar Ikut Jadi Korban Tertimpa Tembok

"Pada dasarnya pihak kita sudah berkomunikasi dengan para pihak terkait mengenai program penataan ini. Jadi kalau masih ada pemilik kabel FO yang bandel, enggan memindahkan kabelnya kebawah tanah, maka nanti kita akan putus kabelnya," pungkas Hamdan secara tegas. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.