Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia

AKURAT BANTEN - Juventus belum mau mengakhiri perseteruan hukum dengan Cristiano Ronaldo. Meski telah dua kali menerima keputusan yang menguntungkan mantan bintangnya tersebut, klub berjuluk Bianconeri itu kembali melanjutkan perlawanan dengan membawa perkara tunggakan gaji ke Mahkamah Kasasi Italia.
Langkah terbaru ini membuat sengketa yang bermula pada 2021 tersebut kembali menjadi sorotan. Juventus menggugat putusan yang mewajibkan mereka membayar 9,8 juta euro kepada Ronaldo, ditambah bunga dan penyesuaian inflasi. Nilai itu merupakan separuh dari tuntutan awal sang pemain yang mencapai sekitar 19,6 juta euro.
Berawal dari Kesepakatan Gaji pada Masa Pandemi
Perselisihan tersebut berakar pada masa pandemi COVID-19, ketika kompetisi sepak bola Italia menghadapi gangguan besar dan Juventus berupaya mengurangi tekanan keuangan.
Dalam periode itu, muncul kesepakatan terkait pembayaran gaji pemain yang ditangguhkan. Ronaldo mengklaim masih berhak menerima sekitar 19,5 juta euro dari Juventus, meskipun ia meninggalkan klub pada Agustus 2021 untuk kembali memperkuat Manchester United.
Dokumen yang dikenal sebagai Ronaldo letter kemudian menjadi salah satu bagian penting dalam penyelidikan mengenai pengelolaan keuangan Juventus. Persoalan tersebut berkembang menjadi sengketa hukum setelah Ronaldo menuntut pembayaran yang menurutnya masih menjadi haknya.
Dua Keputusan Sebelumnya Berpihak Kepada Ronaldo
Pada April 2024, panel arbitrase memutuskan dengan suara mayoritas bahwa Juventus harus membayar 9,8 juta euro kepada Ronaldo, ditambah bunga dan penyesuaian inflasi. Jumlah tersebut hanya setengah dari nilai yang semula diminta sang pemain.
Juventus tidak menerima keputusan itu dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Perburuhan Turin. Namun, pada Januari 2026, pengadilan menolak upaya klub untuk membatalkan putusan arbitrase tersebut.
Alih-alih berhenti, Juventus kini membawa perkara itu ke Mahkamah Kasasi, tingkat pengadilan tertinggi dalam sistem peradilan Italia untuk perkara seperti ini.
Berdasarkan laporan keuangan musim 2025/2026, pengajuan banding tersebut telah diberitahukan pada 27 Maret 2026. Juventus kini masih menunggu jadwal persidangan.
Meski demikian, langkah hukum terbaru ini tidak berarti Juventus otomatis terbebas dari kewajiban pembayaran. Klub juga tidak bisa dianggap telah memenangkan sengketa tersebut hanya karena mengajukan banding.
Juventus Klaim Dampak Keuangan Sudah Diperhitungkan
Di tengah proses hukum yang berlanjut, Juventus menyatakan dampak finansial dari putusan tersebut sudah tercatat dalam laporan keuangan sejak tahun fiskal 2023/2024.
Dengan demikian, klub memperkirakan perkara ini tidak menimbulkan beban negatif tambahan pada laporan keuangan saat ini maupun periode mendatang.
Hal itu menjadi poin penting bagi Juventus, yang harus menjaga stabilitas keuangan sambil tetap bersaing di level tertinggi sepak bola Italia dan Eropa.
Bagi Ronaldo, perkara ini berkaitan dengan hak pembayaran dari masa baktinya di Turin. Sementara bagi Juventus, sengketa tersebut menjadi bagian dari persoalan keuangan masa lalu yang masih menyisakan konsekuensi hukum.
Kini, perhatian tertuju pada Mahkamah Kasasi Italia. Belum ada jadwal sidang yang diumumkan, sehingga hasil akhir perkara ini masih harus ditunggu.
Baca Juga: Ronaldo Makin Menggila! Gol Voli CR7 Bawa Al Nassr Menang 3-1, Target 1.000 Gol Makin Dekat
Satu hal sudah jelas, yaitu Juventus belum menyerah, tetapi Ronaldo sejauh ini telah memenangkan dua tahap penting dalam perseteruan tersebut.
Babak berikutnya akan menentukan apakah upaya terbaru Bianconeri mampu mengubah arah sengketa atau justru memperpanjang daftar kekalahan hukum mereka.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 2Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 3Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 4Terkenal Vokal, Ini Strategi Baru Abah Saiful Milah Usai Resmi Duduki Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang
- 5Ahmad Doli Tantang Hasyim Asy’ari Buka-bukaan! Polemik Pasal Gibran Merembet ke Jabatan Komisaris BUMN, 'Hadiah dari Siapa?'
- 6Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 7Keluarga Tersangka Korupsi BOP Gugat Kejari Kabupaten Tangerang Lewat Praperadilan
- 8Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 9Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 10Michael Carrick di Ujung Tekanan Usai MU Tumbang 0-2, Legenda Inggris Ingatkan Bahaya Pecat Pelatih Lagi!








