Banten

Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan

Aullia Rachma Puteri | 14 Oktober 2026, 17:25 WIB
Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
MAHFUD MD KOMENTAR SOAL DANA KORUPSI BNPB

AKURAT BANTEN – Mahfud MD melontarkan kritik keras menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ia menyayangkan munculnya dugaan penyimpangan anggaran di lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat menghadapi bencana.

Melalui unggahan di media sosial X pada Rabu (14/10/2026), Mahfud menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.

Menurutnya, penyalahgunaan dana yang berkaitan dengan penanganan bencana merupakan persoalan serius karena anggaran itu diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Baca Juga: Bukan Sekadar Bangun Rumah, BRIN Siapkan Teknologi untuk Pulihkan Sumatera Pascabencana

Ia menilai dugaan korupsi di sektor kebencanaan menunjukkan persoalan integritas yang perlu mendapat perhatian.

Pasalnya, ketika masyarakat menghadapi bencana, pemerintah dituntut bergerak cepat untuk menyediakan bantuan, memenuhi kebutuhan dasar warga, dan mendukung proses pemulihan.

Pengelolaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan berpotensi menghambat tujuan tersebut.

KPK menggelar OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Marak Kebakaran, Dinsos Kota Tangerang Pastikan Stok Logistik Korban Bencana Aman

Mereka berasal dari sejumlah unsur, termasuk pejabat di lingkungan BNPB, pejabat pembuat komitmen, serta pihak swasta.

Salah satu nama yang turut diamankan dalam operasi itu adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian.

Namun, pengamanan seseorang dalam OTT tidak otomatis membuktikan keterlibatannya dalam tindak pidana.

Status dan tanggung jawab hukum masing-masing pihak harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta bukti yang diperoleh penyidik.

Baca Juga: Bantuan Bencana NTT Terus Dikirim, 253 Ton Logistik Sudah Tersalurkan hingga Hari Kelima

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan masalah dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Penyidik juga mendalami kemungkinan keterkaitan pengadaan tersebut dengan Dana Siap Pakai (DSP), anggaran yang disediakan untuk mendukung penanganan bencana.

Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar, serta sejumlah barang berupa logam mulia emas dan tabungan emas.

Barang-barang tersebut menjadi bagian dari materi yang diperiksa dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Rela Gundulin Rambut Kribo, Eddi Brokoli Galang Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera

Rincian lengkap mengenai dugaan tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK.

Peristiwa ini mendorong munculnya desakan agar pengelolaan dana kebencanaan dievaluasi secara menyeluruh.

Anggaran tersebut memiliki fungsi strategis karena dapat digunakan untuk mendukung respons darurat, penyaluran bantuan, dan kebutuhan lain saat bencana terjadi.

Oleh sebab itu, transparansi serta pengawasan menjadi unsur penting dalam memastikan dana digunakan sesuai tujuan.

Baca Juga: Semeru Siaga dan Kepungan Bencana: Rentetan Erupsi, Banjir Bandang, hingga Longsor di Awal Tahun

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, juga meminta agar sistem pengadaan dan pengendalian internal di sektor kebencanaan diperiksa kembali.

Ia menilai penegakan hukum perlu disertai perbaikan tata kelola agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan akan bersikap kooperatif terhadap penyidikan.

Pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana juga perlu tetap menjadi prioritas agar kebutuhan warga tidak terabaikan.

Baca Juga: Semeru Siaga dan Kepungan Bencana: Rentetan Erupsi, Banjir Bandang, hingga Longsor di Awal Tahun

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan uang negara membutuhkan pengawasan ketat, terlebih ketika anggaran tersebut berkaitan dengan keselamatan masyarakat.

Proses hukum yang transparan dan berbasis bukti diharapkan dapat mengungkap perkara secara jelas sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana kebencanaan.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.