Apakah UNHAN Termasuk Kedinasan? Ternyata Begini Aturan Lulusannya Langsung Jadi TNI

AKURAT BANTEN - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan) merupakan perguruan tinggi negeri yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Meskipun demikian, Unhan tidak termasuk dalam kategori perguruan tinggi kedinasan seperti Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Unhan menyediakan pendidikan gratis mulai dari jenjang Diploma III hingga S3, lengkap dengan fasilitas asrama bagi mahasiswa D3 dan S1.
Namun, mahasiswa diwajibkan mematuhi peraturan yang berlaku, dan jika terjadi pelanggaran yang menyebabkan pemutusan studi, mahasiswa harus mengganti biaya kuliah yang telah dikeluarkan oleh negara.
Terkait prospek menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), tidak semua lulusan Unhan secara otomatis menjadi prajurit TNI.
Namun, terdapat program-program tertentu, seperti beasiswa Diploma III, yang mengharuskan lulusan menandatangani ikatan dinas dan bersedia menjadi anggota TNI jika memenuhi syarat.
Selain itu, bagi mahasiswa baru jenjang S1 tahun 2023, salah satu persyaratannya adalah bersedia ditempatkan di mana saja sebagai prajurit TNI.
Lulusan Unhan juga memiliki peluang karier di berbagai sektor lain, termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau di industri pertahanan dan keamanan, sesuai dengan disiplin ilmu yang ditekuni selama kuliah.
Dengan demikian, meskipun Unhan bukan perguruan tinggi kedinasan dalam arti tradisional, institusi ini menawarkan pendidikan berkualitas di bidang pertahanan dengan peluang karier yang luas, termasuk kemungkinan menjadi anggota TNI bagi mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 220.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 5Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 6Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 7Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 8Komitmen DPAD Kota Tangerang: Ubah Perpustakaan Jadi Pusat Pemberdayaan dan Kreativitas Warga
- 9Terungkap Dugaan Motif Penyadapan Prabowo, Eks Kompolnas Singgung Kepentingan Politik Listyo Sigit
- 10Terungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Lewat Sistem LIMS, Ada Apa dengan Listyo Sigit?








