Warga dan Wali Kota Tangsel Satukan Suara, Tolak Penutupan Jalan Serpong–Muncul–Parung oleh BRIN

AKURAT BANTEN - Gelombang penolakan terhadap rencana penutupan jalan Serpong–Muncul–Parung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) semakin meluas. Pada Senin (13/10/2025), puluhan warga Kampung Muncul, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, mendatangi kantor BRIN untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka.
Menariknya, aksi warga kali ini turut didampingi langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, yang hadir di tengah massa dan menyatakan dukungan penuh agar penutupan jalan tidak dilanjutkan.
Menurut Benyamin, rencana BRIN menutup akses jalan itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menegaskan, jalur tersebut sudah lama menjadi bagian dari infrastruktur publik yang digunakan warga lintas provinsi.
Baca Juga: Tragedi Fajar di Tol Cipularang KM 77: Daytrans Hantam Truk, 1 Tewas dan 9 Luka!
“Sejak saya kecil jalan ini sudah digunakan warga. Sertifikatnya jelas, itu hak pakai milik Provinsi Banten, dan ke arah barat sudah masuk Provinsi Jawa Barat. Jadi ini bukan milik BRIN, tapi milik masyarakat,” tegas Benyamin.
Ia mengungkapkan, Pemkot Tangsel sudah bersurat ke Pemprov Banten dan pihak BRIN untuk meminta peninjauan ulang rencana tersebut.
Dukungan juga datang dari Gubernur Banten yang menyatakan tidak setuju dengan penutupan jalan yang menjadi urat nadi ekonomi warga itu.
Baca Juga: Iwan Fals Ikut Pertanyakan Keaslian Ijazah Jokowi, Sang Musisi Legenda Ucap Hal Tak Terduga Ini
“Secara administrasi kami sedang perjuangkan. Gubernur juga sependapat, jalan ini jangan ditutup,” ujar Benyamin.
Di sisi lain, warga menilai keputusan BRIN bakal memukul kehidupan ekonomi di sekitar kawasan.
Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Setu, Alex Aziz, menilai penutupan jalan akan mematikan usaha mikro dan menambah kemacetan di jalur alternatif.
Baca Juga: Hubungan Olla Ramlan dan Teuku Ryan Saksi Kuncinya Hanya Irfan Hakim, Pacaran Tak Pandang Usia?
“Kalau ditutup, ekonomi warga mati total. Jalur alternatif yang disiapkan BRIN sudah macet dari dulu. Jadi bukan solusi,” keluh Alex.
Alex menegaskan, warga memiliki dasar hukum kuat yang membuktikan jalan tersebut merupakan aset provinsi.
Ia pun berharap BRIN membatalkan rencananya dan menghormati kepemilikan publik atas jalan itu.
“Kami akan terus menolak karena jalan ini milik provinsi, bukan BRIN,” tutupnya.
Aksi warga di depan pintu masuk BRIN pada Senin pagi berlangsung damai, namun penuh semangat.
Spanduk dan poster bertuliskan “Jalan Ini Milik Rakyat” menjadi simbol perlawanan warga yang menolak kehilangan akses vital bagi kehidupan sehari-hari mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 220.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 5Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 6Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 7Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 8Komitmen DPAD Kota Tangerang: Ubah Perpustakaan Jadi Pusat Pemberdayaan dan Kreativitas Warga
- 9Terungkap Dugaan Motif Penyadapan Prabowo, Eks Kompolnas Singgung Kepentingan Politik Listyo Sigit
- 10Terungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Lewat Sistem LIMS, Ada Apa dengan Listyo Sigit?








