Tragedi Fajar di Tol Cipularang KM 77: Daytrans Hantam Truk, 1 Tewas dan 9 Luka!

AKURAT BANTEN– Awal pekan yang nahas terjadi di ruas Tol Cipularang. Sebuah kecelakaan maut melibatkan mobil travel Daytrans dan dump truk di KM 77 arah Jakarta, pada Senin (13/10/2025), sekitar pukul 05.10 WIB.
Peristiwa mengerikan ini menewaskan satu penumpang dan melukai sembilan orang lainnya.
Benturan yang sangat keras membuat bagian depan kendaraan travel bernomor polisi D 7754 AJ ringsek parah tak berbentuk.
Kepanikan meliputi para penumpang yang terjebak di dalam reruntuhan kendaraan.
Petugas gabungan dari Patroli Jalan Raya (PJR) Cipularang dan Jasa Marga segera bergerak cepat melakukan evakuasi korban dan mengurai kepadatan lalu lintas yang sempat terhenti.
Dugaan 'Microsleep'
Kepala Induk PJR Cipularang, Kompol Joko Prihantono, mengungkapkan dugaan awal yang menjadi penyebab tragedi ini: sopir travel diduga kuat mengalami kelelahan atau mengantuk.
“Dugaan sementara, pengemudi travel mengantuk, hilang konsentrasi, lalu menghantam keras bagian belakang sebelah kanan dump truk B 9256 PYV yang berada di lajur satu,” ujar Kompol Joko dalam keterangan resminya.
Peristiwa ini terjadi tepat di "jam rawan", yaitu dini hari, saat tubuh pengemudi sangat rentan mengalami microsleep (tertidur sesaat).
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), travel yang dikemudikan oleh Ibnu Suhud (35) melaju dari Bandung menuju Jakarta dengan kecepatan yang diperkirakan cukup tinggi.
Saat melintasi KM 77 B, kendaraan tiba-tiba oleng ke kiri sebelum akhirnya menghantam truk.
"Kondisi pengemudi kemungkinan tidak fit. Kombinasi antara kecepatan tinggi dan kelelahan menjadi faktor utama yang diselidiki.
Ini merupakan pengingat serius bagi semua pengemudi," tegas Kompol Joko.
Baca Juga: Pengamat Sebut Pemerintahan Prabowo–Gibran Mulai Benahi Tata Kelola Tambang dan Energi
Identitas Korban
Proses evakuasi yang sigap dilakukan oleh tim PJR, Jasa Marga, dan Satlantas Polres Purwakarta.
Seluruh korban segera dilarikan ke RS Abdul Rozak Purwakarta.
Sayangnya, satu penumpang, Tatang Muhidin, dipastikan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah.
Sementara itu, sembilan korban luka-luka yang kini mendapat penanganan medis adalah:
- Ignatius Cristian Saputra
- Kristian Salomo
- Aldelya
- Reinitha Jasmine Ferdinand
- Theresa Marbela Louis
- Renisa
- Gema Muhammad
- Putri
- Evander Octavianus Karyadi
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga korban untuk penanganan lebih lanjut dan pendampingan,” tambah Kompol Joko.
Baca Juga: HUT Kabupaten Tangerang Diwarnai Aksi Protes
Penyelidikan Lanjutan
Usai mengevakuasi korban, Unit Gakkum Satlantas Polres Purwakarta langsung mengambil alih lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi fokus mendalami kondisi fisik sopir Daytrans serta melakukan pemeriksaan teknis terhadap kelayakan kedua kendaraan, terutama setelah benturan hebat tersebut.
"Saat ini, fokus utama adalah memastikan penyebab pasti kecelakaan dan memeriksa seluruh saksi. Penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Purwakarta," jelasnya.
Baca Juga: Benyamin Tantang BRIN Bertarung di Pengadilan Buktikan Legalitas Jalan Serpong–Muncul–Parung
Peringatan Keras Bagi Sopir Jarak Jauh
Tragedi di KM 77 ini menjadi alarm merah tentang bahaya fatal dari kelelahan saat mengemudi, khususnya bagi operator kendaraan komersial jarak jauh seperti travel dan bus yang beroperasi saat dini hari.
Kompol Joko kembali menekankan pentingnya kesadaran pengemudi. “Faktor kelelahan dan mengantuk adalah penyebab utama kecelakaan di jalan tol.
Kami imbau seluruh pengemudi untuk WAJIB beristirahat cukup, manfaatkan rest area, dan hindari memaksakan diri jika kondisi fisik sudah menurun. Nyawa penumpang adalah tanggung jawab terbesar,” tutupnya(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 6Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 8Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 9Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup
- 10Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya





