Pemkot Tangsel Klarifikasi Fungsi Lahan TPA Cipeucang, Disiapkan untuk Fasilitas MRF

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan melakukan pembebasan lahan seluas 4.000 meter persegi di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang pada 2026 mendatang.
Lahan tersebut disebut-sebut bukan untuk menambah area pembuangan sampah, melainkan sebagai lokasi pemasangan fasilitas Material Recovery Facility (MRF).
Selama ini, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa pembebasan lahan itu bertujuan memperluas lokasi pembuangan sampah.
Baca Juga: Aksi Matel Kian Meresahkan, Satgas Terumbu Banten Siap Dampingi Korban
Namun Pemkot Tangsel menegaskan, area tersebut akan difungsikan sebagai bagian dari solusi transisi pengolahan sampah sebelum proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) terealisasi.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi Forum Peduli Serpong (FSP) di Kantor DPRD Kota Tangerang Selatan, Kamis (18/12/2025).
"Ada beberapa hal yang mesti kita luruskan terkait pembebasan lahan, yang tadinya untuk pembuangan sampah, kita sampaikan bahwa itu untuk alat yang mau kita pasang di 2026," kata Pilar.
Ia menekankan pentingnya dukungan masyarakat agar rencana penanganan sampah di TPA Cipeucang dapat berjalan sesuai harapan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Jadi mohon dukungannya kepada masyarakat, khususnya forum yang tadi menyampaikan, semuanya bisa berjalan lancar supaya penanganan permasalahan sampah di wilayah di TPA Cipeucang ini bisa kita tangani bersama," ucapnya.
Selain rencana pemasangan MRF, Pemkot Tangsel juga tengah melakukan penataan kawasan TPA Cipeucang. Penataan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana akibat kondisi tumpukan sampah yang semakin padat.
Baca Juga: BRIN Dorong Pemanfaatan Teknologi Riset untuk Atasi Persoalan Sampah Perkotaan
"Makanya kenapa sekarang penataan kita sedang lakukan supaya menjaga itu (musibah), dan juga anak kali Cirompang. Jangan sampai sampah ada longsor," kata Pilar.
Ia menjelaskan, penataan yang dilakukan meliputi pembangunan bronjong, perbaikan akses jalan, pengecoran jalur menuju landfill 2, hingga persiapan lahan yang akan digunakan untuk pemasangan MRF pada awal 2026.
"Makanya kita pembangunan sekarang mulai dari bronjong, lalu juga pembangunan jalan, pembangunan beton untuk trek masuk ke landfill 2, dan juga persiapan lahan buat MRF yang mau dipasang di awal 2026 ini," jelasnya.
Pilar optimistis, keberadaan fasilitas MRF dapat membantu menangani persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan dalam jangka pendek sambil menunggu realisasi proyek PSEL.
"MRF ini menurut saya cukup bisa menangani untuk sementara menuju kita PSEL," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Terungkap di Sidang MK, Bawaslu Sempat Terkendala Akses Data Pendidikan Gibran
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik









