Pemuda 21 Tahun Dibekuk di Pulogebang, Polisi Sita 7 Kilogram Ganja Siap Edar

Akurat Banten - Seorang pemuda berinisial AZ (21) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan ganja dalam jumlah besar.
Penangkapan tersebut dilakukan tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Timur.
Menurut informasi, penggerebekan itu bermula saat polisi mencurigai gerak-gerik AZ yang sedang berada di sekitar Terminal Pulogebang.
Ketika dilakukan pemeriksaan, kecurigaan aparat ternyata benar adanya.
“Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan Terminal Pulogebang, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan lima paket ganja seberat lebih dari lima kilogram,” ungkap Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak.
Namun pengungkapan kasus ini tidak berhenti di lokasi pertama.
Polisi yang mendalami jejak AZ kemudian menemukan kontrakan yang kerap ia gunakan di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Dari kamar kontrakan tersebut, aparat kembali menyita dua paket ganja tambahan dengan berat total mencapai dua kilogram.
Dengan demikian, jumlah keseluruhan barang haram yang berhasil disita dari tangan pelaku mencapai tujuh kilogram.
Selain narkoba, petugas juga mengamankan sebuah ponsel yang diduga dipakai untuk transaksi peredaran ganja.
“Total barang bukti yang diamankan mencapai 7 kilogram ganja beserta ponsel pelaku,” kata Deny.
Kini, pemuda berusia 21 tahun itu tidak bisa lagi menghindar dari jerat hukum.
AZ langsung digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Investasi Leher Ke Atas, Apakah Cocok untuk Pemula?
“Saat ini pelaku berada di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih marak menghantui wilayah Jakarta, terutama di kalangan anak muda.
Deny menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan operasi penindakan terhadap jaringan narkoba, baik di jalanan maupun di pemukiman warga.
Dia menyebut tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Pihak kami berkomitmen memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tegas Deny.
Penangkapan AZ juga memperlihatkan bahwa bandar narkoba masih kerap memanfaatkan kalangan pemuda untuk dijadikan kurir atau penyimpan barang haram.
Kondisi ini dinilai berbahaya karena berpotensi menjerat lebih banyak generasi muda ke dalam lingkaran narkoba.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kerja sama masyarakat dan aparat dinilai penting agar rantai peredaran narkoba bisa segera diputus.
Jika dibiarkan, peredaran ganja dengan jumlah besar seperti ini bisa mengancam masa depan banyak orang.
Baca Juga: Mentan Pastikan Operasi Pasar Beras Tetap Jalan Meski Pedagang Mengeluh Omzet Turun
Saat ini, AZ masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik kasus tersebut.
Polisi menduga pemuda ini bukanlah pemain tunggal, melainkan bagian dari sindikat yang lebih luas.
Kasus ini diperkirakan akan terus dikembangkan untuk membongkar jalur distribusi ganja yang masuk ke Jakarta.
Dengan barang bukti sebanyak itu, AZ terancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang tentang narkotika yang berlaku di Indonesia.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









