Banten

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBMM Tahun 2025

Irsyad Mohammad | 21 Januari 2025, 22:00 WIB
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBMM Tahun 2025

 

AKURAT BANTEN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang mengadakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBMM) Tahun 2025 pada Selasa (21/01/2025). 

Kegiatan yang digelar di Aula Lapas Serang ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, dan diikuti oleh pejabat manajerial serta seluruh jajaran petugas Lapas Serang.

Kegiatan ini juga mencakup Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, yang merupakan langkah konkrit dalam mewujudkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) di tahun 2025. 

Penandatanganan ini diharapkan dapat mendorong penerapan manajemen kinerja yang lebih baik, yang pada akhirnya berdampak positif pada proses Reformasi Birokrasi di lingkungan Lapas Kelas IIA Serang.

Baca Juga: 5 WNA Thailand Ditangkap Jadi Pemandu Lagu di Tangerang

Dalam sambutannya, Fajar Nur Cahyono menyampaikan pentingnya langkah ini sebagai awal yang baik dalam mewujudkan visi dan misi Lapas Serang. 

"Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini adalah langkah konkret di awal tahun 2025 untuk mengimplementasikan SAKIP. Penerapan manajemen kinerja yang baik akan memberikan dampak besar bagi keberhasilan Reformasi Birokrasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Fajar menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Lapas Serang untuk terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan. 

"Mari bersama kita laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, mulai hari ini, agar kita bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Asal Jadi, Pembangunan Gedung RSUD Adjidarmo Tidak Sesuai Spesifikasi, Hasil Audit BPK Buktikan Kerugian Capai Rp 600 Juta

Dengan dilaksanakannya pencanangan ini, kata Fajar, Lapas Kelas IIA Serang berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, transparan, dan lebih melayani masyarakat. 

"Diharapkan melalui upaya ini, Lapas Serang dapat mencapai status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBMM) pada tahun 2025," tandasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.