Asal Jadi, Pembangunan Gedung RSUD Adjidarmo Tidak Sesuai Spesifikasi, Hasil Audit BPK Buktikan Kerugian Capai Rp 600 Juta

AKURAT BANTEN, LEBAK - Pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Adjidarmo (RSUD) Kabupaten Lebak asal jadi, tidak sesuai spesifikasi kerugian mencapai Rp 600 juta dan itu Hasil Audit BPK.
Selain itu diduga juga bermasalah. Pasalnya, berdasarkan LHP LK Kabupaten Lebak TA 2023 terkait Pekerjaan Pembangunan Gedung Baru Rawat Jalan (RSUD Dr. Adjidarmo) dinyatakan tidak sesuai spesifikasi kontrak senilai Rp 655.488.779 dan sanksi denda keterlambatan sebesar Rp3.529.526.
”Kami dari Komunitas Peduli Pembangunan Daerah Banten (KPPD Banten ) akan mempertanyakan kepada pihak terkait, sudah sejauh mana pertanggungjawaban mereka,” ujar Muhamad Arif, ketua KPPD Banten, kepada awak media di Rangkasbitung, Selasa (21/1/2025).
Tindak lanjutnya, kata Arif pihaknya telah melayangkan surat kepada Dirut RSUD Adjidarmo, yang tujuannya untuk tabayun.
Karena, selain LHP LK Kabupaten Lebak TA 2023 terkait Pekerjaan Pembangunan Gedung Baru Rawat Jalan (RSUD Dr. Adjidarmo), pihaknya juga akan mempertanyakan secara langsung, terkait pantauan dilapangan, beberapa titik kerusakan, bahkan plafon yang ambrol hingga kini belum ada upaya perbaikan dan lantai bawahnya plafon sudah retak, dari pihak manajemen RSUD maupun kontraktor melakukan pembiaran.
” lya, kami menyayangkan, ini bisa kita lihat langsung, pelaksana yang mengerjakan pembangunan RSUD Adjidarmo ini asal jadi saja. Buktinya, belum genap satu semester plafonnya sudah jebol banyak tembok pada retak,” jelasnya.
Baca Juga: SEB 3 Menteri: Siswa Tetap Masuk, Catat! Jadwal Sekolah Selama Bulan Ramadan 2025
Bahkan kata Arif, bukan hanya itu, pembangunan RSUD Adjidarmo tersebut sudah dilakukan 2 kali dengan anggaran yang cukup fantastis.
”Pembangunan awal pada bupati Mulyadi Jayabaya,dan dalam perjalanannya pembangunan bermasalah sehingga Dirut RSUD waktu itu jadi tersangka . Sekarang, pembangunan kedua juga bermasalah?,” tandas Arif.
“Kami dari KPPD Banten akan kawal, karena kerugian negara terus terulang pada pelaksanaan pembangunan RSUD Adjidarmo,” paparnya.
Selain bangunan, kata Arif, RSUD Adjidarmo juga tidak mempunyai lahan parkir yang layak dan memadai. Sehingga, banyak pengunjung RSUD yang parkir sembarangan dimana saja yang membuat semrawut.
“Jadi kami melihat RSUD plat merah dalam penanganannya masih belum baik dan jauh dari kata profesional,” tuturnya.
Sementara itu Imam Saptiana, Anggota DPRD Lebak mengaku, belum mengetahui jika gedung RSUD Adjidarmo yang baru dibangun bagian plafonnya sudah jebol
“Nanti kita coba koordinasi dengan pimpinan, untuk lakukan sidak,” Kilah anggota Fraksi Partai Nasdem.
Diketahui, berdasaran data papan proyek pembangunan RSUD tersebut menelan dana sekitar 16,7 miliar, dan pelaksananya PT Berkibar Bersama Bendera, bersumber dari APBD II Lebak tahun 2023. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









