DLH Tangsel Siapkan Kuasa Hukum Sopirnya Yang Kabur Usai Lindas Pengendara Hingga Tewas

AKURAT BANTEN - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wahyunoto, menyerahkan terkait peristiwa kecelakaan yang melibatkan mobil kebersihan DLH hingga mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia.
Diketahui, kejadian kecelakaan yang mengakibatkan terlindasnya seorang pemotor itu terjadi di Jalan Manunggal V Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Selasa (5/11/2024).
“Kejadian laka lantas truk DLH itu sepenuhnya kami serahkan prosesnya kepada pihak yang berwenang. Tentu banyak saksi mata yang bisa menjelaskan kronologinya, dan kami tidak ingin menyimpulkannya sendiri. Biarlah menjadi kewenangan pihak berwajib,” ujar Wahyunoto, dikonfirmasi, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: Kemeskes RI Beri Kado Ultah Skrining Kesehatan Gratis Mulai 2025, Cek Kategori dan Caranya!
Wahyunoto mengakui jika memang betul truk tersebut milik DLH Tangsel yang sedang beroperasi seperti biasa untuk mengangkut sampah. Dan untuk sopirnya merupakan tenaga harian DLH Tangsel.
“Kami lihat perkembangan prosesnya kedepan apabila diperlukan kami akan dampingi dengan kuasa hukum,” ungkapnya.
Terkait pihak keluarga korban, yang mengetahui telah meninggal dunia, Wahyunoto menyebutkan jika pihak DLH Tangsel turut prihatin.
“Kami sudah bersilaturahmi dan menyampaikan tali kasih belasungkawa. Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan ikhlas atas musibah yang terjadi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, truk kebersihan DLH Tangsel yang terjadi kecelakaan adu banteng hingga akhirnya melindas pengendara motor hingga tewas. Sang sopir pun kabur lantaran takut diamuk massa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








