Lapas Kelas IIA Serang Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBMM Tahun 2025

AKURAT BANTEN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang mengadakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBMM) Tahun 2025 pada Selasa (21/01/2025).
Kegiatan yang digelar di Aula Lapas Serang ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, dan diikuti oleh pejabat manajerial serta seluruh jajaran petugas Lapas Serang.
Kegiatan ini juga mencakup Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, yang merupakan langkah konkrit dalam mewujudkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) di tahun 2025.
Penandatanganan ini diharapkan dapat mendorong penerapan manajemen kinerja yang lebih baik, yang pada akhirnya berdampak positif pada proses Reformasi Birokrasi di lingkungan Lapas Kelas IIA Serang.
Baca Juga: 5 WNA Thailand Ditangkap Jadi Pemandu Lagu di Tangerang
Dalam sambutannya, Fajar Nur Cahyono menyampaikan pentingnya langkah ini sebagai awal yang baik dalam mewujudkan visi dan misi Lapas Serang.
"Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini adalah langkah konkret di awal tahun 2025 untuk mengimplementasikan SAKIP. Penerapan manajemen kinerja yang baik akan memberikan dampak besar bagi keberhasilan Reformasi Birokrasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Fajar menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Lapas Serang untuk terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan.
"Mari bersama kita laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, mulai hari ini, agar kita bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat," tambahnya.
Dengan dilaksanakannya pencanangan ini, kata Fajar, Lapas Kelas IIA Serang berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, transparan, dan lebih melayani masyarakat.
"Diharapkan melalui upaya ini, Lapas Serang dapat mencapai status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBMM) pada tahun 2025," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti


