Banten

DLH Tangsel Siapkan Kuasa Hukum Sopirnya Yang Kabur Usai Lindas Pengendara Hingga Tewas

Noudhy Valdryno | 6 November 2024, 16:55 WIB
DLH Tangsel Siapkan Kuasa Hukum Sopirnya Yang Kabur Usai Lindas Pengendara Hingga Tewas

AKURAT BANTEN - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wahyunoto, menyerahkan terkait peristiwa kecelakaan yang melibatkan mobil kebersihan DLH hingga mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia. 

Diketahui, kejadian kecelakaan yang mengakibatkan terlindasnya seorang pemotor itu terjadi di Jalan Manunggal V Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Selasa (5/11/2024). 

“Kejadian laka lantas truk DLH itu sepenuhnya kami serahkan prosesnya kepada pihak yang berwenang. Tentu banyak saksi mata yang bisa menjelaskan kronologinya, dan kami tidak ingin menyimpulkannya sendiri. Biarlah menjadi kewenangan pihak berwajib,” ujar Wahyunoto, dikonfirmasi, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga: Kemeskes RI Beri Kado Ultah Skrining Kesehatan Gratis Mulai 2025, Cek Kategori dan Caranya!

Wahyunoto mengakui jika memang betul truk tersebut milik DLH Tangsel yang sedang beroperasi seperti biasa untuk mengangkut sampah. Dan untuk sopirnya merupakan tenaga harian DLH Tangsel. 

“Kami lihat perkembangan prosesnya kedepan apabila diperlukan kami akan dampingi dengan kuasa hukum,” ungkapnya. 

Terkait pihak keluarga korban, yang mengetahui telah meninggal dunia, Wahyunoto menyebutkan jika pihak DLH Tangsel turut prihatin. 

Baca Juga: Produk Domestik Bruto Capai Rp5.638,9 triliun, Perekonomian Indonesia Tumbuh 1.50 Persen Pada Triwulan III 2024

“Kami sudah bersilaturahmi dan menyampaikan tali kasih belasungkawa. Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan ikhlas atas musibah yang terjadi,” ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, truk kebersihan DLH Tangsel yang terjadi kecelakaan adu banteng hingga akhirnya melindas pengendara motor hingga tewas. Sang sopir pun kabur lantaran takut diamuk massa. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.