Aniaya Anak 4 Tahun Hingga Babak Belur, Ibu Tiri di Tangerang Ditangkap Polisi

AKURAT BANTEN - Seorang ibu NL (38) warga Babakan, Kota Tangerang yang telah menganiaya anak sambungnya berusia 4 tahun hingga babak belur, diamankan Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menyebutkan, tindak kekerasan terhadap anak diketahuinya setelah adanya laporan dari Ketua RT05/04, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang.
“Ketua RT setempat Bowo Prayitno, mendapat informasi dari warga dan pemilik kontrakan, telah terjadi tindak penganiayaan oleh ibu tiri korban hingga luka-luka," ujar Zain, Kamis (23/11/2023).
- Baca Juga: Pemkot Serang Baru Urus Perpindahan Berkas Plat Nomor Toyota Harrier ke Land Cruiser Prado
- Baca Juga: Mobil Dinas Kepala Daerah Kota Setang Telat Bayar Pajak
- Baca Juga: Polres Pandeglang Bekuk Pelaku Curanmor
Terkait kasus tersebut, Zain mengaku pihaknya telah menangkap pelaku yang kini masih dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam bentuk berita acara wawancara.
"Dari hasil keterangan sementara, tindak kekerasan tersebut dilakukan oleh pelaku karena kesal dengan korban yang sulit diingatkan untuk tidak sering keluar rumah," katanya.
Lebih lanjut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrtro Tangerang Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap NL. Pihaknya pun belum dapat mengungkapkan sejumlah fakta dalam kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Kini masih dalam pemeriksaan unit PPA, terkait fakta kejadiannya masih kita dalami. Kita juga telah koordinasi terkait pendampingan, pemulihan trauma dan rumah aman untuk korban dengan P2TP2A," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










