AKURAT BANTEN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, Polda Banten, mengamankan AG (24) pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang merupakan warga Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi saat pelaku menawarkan kendaraan hasil curiannya.
"Tim kami langsung terjun untuk mendalami informasi tersebut, dan berhasil menangkap pelaku dirumahnya di Kecamatan Pulosari, pada hari Selasa tanggal 21 November 2023," katanya, Kamis (23/11/2023).
"Kalau untuk modusnya sendiri, pelaku masuk kedalam rumah korban. Lalu pelaku merusak kunci stang motor yang terparkir di halaman rumah korban," ungkapnya.
Kemudian dari hasil pengembangan, kata AKP Zhia Ul Archam, dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti kendaraan bermotor lainnya.
"Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti satu unit motor merk Honda Scoopy berwarna hitam yang diduga ciri-cirinya sesuai dengan kendaraan sepeda motor yang hilang di TKP Mal Pelayanan Publik atau MPP Pandeglang. Namun, nomor rangka dan nomor mesinnya sudah dirusak oleh pelaku, dan 3 unit kendaraan bermotor lainnya. Jadi total kendaraan yang kami amankan, sebanyak 4 unit," ungkapnya.
- Baca Juga: Bawa Golok dan Celurit, Gerombolan Remaja Diamankan Polsek Pinang Tangerang
- Baca Juga: LINK STREAMING Piala AFF U23 Indonesia Berharap Hasil Drawing Tidak Langsung Bertemu Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi
- Baca Juga: Lelah Cawe-Cawe, Jokowi Pilih Main Bola di Papua, Tendangannya Masuk Gawang Gooollll!
Ia menyebutkan, jika pelaku sudah melakukan aksinya dibeberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang.
"Pelaku mengaku telah melancarkan aksinya dibeberapa TKP di wilayah hukum Polres Pandeglang, diantaranya di Kecamatan Jiput, Menes, Picung, dan Kecamatan Pulosari," ujarnya.
AKP Zhia Ul Archam mengingatkan kepada seluruh masyarakat Pandeglang, agar untuk berhati-hati memarkirkan kendaraannya.
"Mengingat kasus curanmor di Pandeglang kian meningkat, saya mengingatkan kepada masyarakat agar menjaga kendaraannya baik-baik. Dan bagi para pelaku curanmor, jangan coba-coba melakukan kejahatan di wilayah pandeglang. Jika masih melakukan, akan kami tindak tegas," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 2Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 3Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 4Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 5PILPRES 2029 Pecah Kongsi! Pengamat Cium Isyarat Jokowi-Prabowo Bukan Lagi Sejalan, Diduga Saling Berhadapan, Alasannya Begini
- 6Bakar Mesin di 'Kandang' Prabowo, Manuver Tersembunyi Jokowi Isyaratkan Persiapan PILPRES 2029
- 7Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 8Kekeringan Landa Cipete, PMI Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga
- 9Apa yang Terjadi Jika Fasilitas Nuklir Terancam? Ini Langkah Kesiapsiagaan BRIN di Serpong
- 10Limbah Bunga Pala Selama Ini Terabaikan, BRIN Melihat Potensinya untuk Melindungi Logam










