Aniaya Anak 4 Tahun Hingga Babak Belur, Ibu Tiri di Tangerang Ditangkap Polisi

AKURAT BANTEN - Seorang ibu NL (38) warga Babakan, Kota Tangerang yang telah menganiaya anak sambungnya berusia 4 tahun hingga babak belur, diamankan Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menyebutkan, tindak kekerasan terhadap anak diketahuinya setelah adanya laporan dari Ketua RT05/04, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang.
“Ketua RT setempat Bowo Prayitno, mendapat informasi dari warga dan pemilik kontrakan, telah terjadi tindak penganiayaan oleh ibu tiri korban hingga luka-luka," ujar Zain, Kamis (23/11/2023).
- Baca Juga: Pemkot Serang Baru Urus Perpindahan Berkas Plat Nomor Toyota Harrier ke Land Cruiser Prado
- Baca Juga: Mobil Dinas Kepala Daerah Kota Setang Telat Bayar Pajak
- Baca Juga: Polres Pandeglang Bekuk Pelaku Curanmor
Terkait kasus tersebut, Zain mengaku pihaknya telah menangkap pelaku yang kini masih dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam bentuk berita acara wawancara.
"Dari hasil keterangan sementara, tindak kekerasan tersebut dilakukan oleh pelaku karena kesal dengan korban yang sulit diingatkan untuk tidak sering keluar rumah," katanya.
Lebih lanjut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrtro Tangerang Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap NL. Pihaknya pun belum dapat mengungkapkan sejumlah fakta dalam kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Kini masih dalam pemeriksaan unit PPA, terkait fakta kejadiannya masih kita dalami. Kita juga telah koordinasi terkait pendampingan, pemulihan trauma dan rumah aman untuk korban dengan P2TP2A," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 2Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 3Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 4Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 5Bakar Mesin di 'Kandang' Prabowo, Manuver Tersembunyi Jokowi Isyaratkan Persiapan PILPRES 2029
- 6PILPRES 2029 Pecah Kongsi! Pengamat Cium Isyarat Jokowi-Prabowo Bukan Lagi Sejalan, Diduga Saling Berhadapan, Alasannya Begini
- 7Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 8Kekeringan Landa Cipete, PMI Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga
- 9Mourinho Berlutut Rayakan Gol Mbappe di Camp Nou, Real Madrid Menang 2-1
- 10Jika Dipecat, MU Disebut Harus Bayar Kompensasi Hampir £12 Juta kepada Carrick








