PROJO Sentil Pihak yang Kalah Pilpres, Polemik Gibran Disebut Punya Agenda Tersembunyi!

AKURAT BANTEN – Persoalan pembatalan surat keterangan penyetaraan pendidikan milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus memicu perdebatan politik.
Organisasi relawan pendukung pemerintahan, PROJO, menduga polemik tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan tekanan politik terhadap pemerintahan saat ini.
Sekretaris Jenderal PROJO, Freddy Alex Damanik, menilai munculnya desakan pemakzulan Gibran tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik pasca-Pemilihan Presiden 2024.
Ia menyindir kemungkinan adanya pihak yang masih belum menerima hasil kontestasi politik sebelumnya.
Baca Juga: PROJO Peringatkan Gerindra soal Gibran, Prabowo Disebut Bakal Jadi Target Berikutnya!
Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan dokumen pendidikan Gibran berpotensi dijadikan alat untuk kembali mempersoalkan hasil kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
Freddy berpandangan bahwa polemik tersebut perlu disikapi secara hati-hati agar tidak berkembang menjadi persoalan politik yang lebih besar.
Ia juga menilai Gibran tidak seharusnya langsung mengundurkan diri hanya karena menghadapi tekanan dan tuntutan dari sejumlah pihak.
Sebaliknya, seluruh persoalan perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum dan konstitusi.
Baca Juga: Gibran Bisa Dimakzulkan? PROJO Soroti Risiko Gejolak Politik, Siapa Calon Penggantinya?
Freddy melihat perkembangan isu Gibran tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi pendidikan.
Ia menduga terdapat kepentingan politik yang ikut mewarnai munculnya tuntutan agar putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut meninggalkan jabatan wakil presiden.
Menurutnya, pihak-pihak yang mendorong pemakzulan harus mampu menunjukkan dasar hukum yang kuat, bukan sekadar membangun tekanan melalui opini publik.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan tersebut berpotensi berdampak terhadap stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Gibran Bisa Dimakzulkan? PROJO Soroti Risiko Gejolak Politik, Siapa Calon Penggantinya?
Freddy bahkan menyinggung kemungkinan polemik yang awalnya menyasar Gibran dapat berkembang menjadi persoalan yang turut menyeret posisi Prabowo.
Namun, hal tersebut merupakan kekhawatiran politik yang disampaikannya, bukan kepastian bahwa terdapat rencana untuk menjatuhkan Presiden.
Polemik ini semakin berkembang setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi terkait pembatalan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA milik Gibran.
Putusan tersebut kemudian memunculkan perdebatan mengenai dampaknya terhadap persyaratan pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.
Baca Juga: Mantan Sekjen Projo Heran Jokowi Rajin Reuni, Tapi Isu Ijazah Asli Belum Juga Tuntas
Freddy menilai masyarakat perlu membedakan persoalan administrasi pendidikan dengan mekanisme pemilihan dan pemberhentian pejabat negara.
Menurutnya, pembatalan dokumen administrasi tidak serta-merta menghapus hasil Pemilihan Presiden 2024 maupun menggugurkan jabatan Gibran.
Ia mengingatkan bahwa pemberhentian presiden dan wakil presiden memiliki prosedur tersendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945.
Mekanisme tersebut melibatkan DPR, Mahkamah Konstitusi, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Artinya, tidak ada pemberhentian yang dapat dilakukan hanya berdasarkan keputusan sepihak atau tekanan politik.
Di tengah berkembangnya polemik, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia turut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
Ia mengingatkan agar masalah administrasi pendidikan Gibran tidak diperluas hingga menjadi persoalan yang menyeret Presiden Prabowo.
Menurut Doli, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan konteks dan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: PROJO 'Lepas' dari Jokowi? Ganti Logo dan Isyarat Kuat Budi Arie Merapat ke Gerindra!
Berbagai respons dari kalangan partai politik tersebut menunjukkan bahwa isu Gibran telah berkembang menjadi pembahasan penting dalam dinamika politik nasional.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah partai-partai di parlemen dalam menyikapi persoalan tersebut.
Apakah polemik ini akan berlanjut menjadi proses politik di DPR atau diselesaikan melalui jalur hukum, masih menjadi perkembangan yang dinantikan masyarakat.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 5Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
- 6Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 7Chelsea Bikin MU Makin Merana, Setan Merah Terancam Terjerumus ke Jurang Degradasi!
- 8Cole Palmer Bikin Sejarah! Cetak Gol ke-50, Kini Sejajar dengan Legenda Chelsea Frank Lampard
- 9Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 10Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo








