Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Agenda Pembangunan di Banten Butuh Dukungan Semua Pihak, Salah Satunya Para Pengusaha Konstruksi

AKURAT BANTEN - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, agenda pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah membutuhkan dukungan semua pihak. Salah satunya para pengusaha konstruksi.
Hal itu diungkap Al Muktabar usai membuka Focus Group Discussion (FGD) di International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/8/2024).
Baca Juga: Terkuak! Komedian Andre Taulany Gugat Cerai Sang Istri
Tema FGD yang diangkat yaitu 'Strategi dan langkah taktis perusahaan dengan pemenuhan TKDN bagi masyarakat jasa konstruksi dan Rapat Pimpinan Daerah Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Pengusaha Konstruksi (DPD Gabpeknas) Provinsi Banten'
“Apresiasi dan penghargaan atas segenap inisiatif dalam rangka membangun Provinsi Banten,” Kata Al Muktabar.
“Agenda kerja pembangunan pemerintah memerlukan dukungan bersama dalam pelaksanaannya. Termasuk dari para pengusaha konstruksi,” tambahnya
Al Muktabar berpesan agar para peserta Rapimda mengedepankan pemikiran jernih dan itikad baik untuk menjalankan organisasi bersama, sehingga dihasilkan rekomendasi-rekomendasi yang bisa dijalankan dalam menjawab masalah.
Baca Juga: Kapal Nelayan Sri Mariana Sudah Berlayar Sejak Sembilan Bulan Lalu Dari Sibolaga
Lanjut Al Muktabar, Pemerintah Provinsi Banten terus mengedepankan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa dengan skema penggunaan e-katalog. Pengadaan barang dan jasa menggunakan platform digital berasaskan terbuka, transparan, dan akuntabel.
“Melalui platform digital dalam proses pengadaan barang dan jasa ada jejak digitalnya,” ucapnya.
Diungkapkannya, ada banyak usaha besar dan menengah di Provinsi Banten. UMKM di Provinsi Banten juga terus tumbuh dan memiliki potensi luar biasa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti


