Terungkap! Pria di Tangerang Bawa 1.000 Tramadol, Polisi Bongkar Jejak Sosok ‘Brewok’

AKURAT BANTEN– Kasus dugaan peredaran obat keras di Kabupaten Tangerang kembali terungkap. Seorang pria berinisial HY (41) diamankan polisi setelah kedapatan membawa sekitar 1.000 butir tramadol.
Yang membuat kasus ini semakin menarik perhatian, polisi kini menelusuri jejak seseorang yang disebut HY dengan nama panggilan “Brewok”. Sosok tersebut diduga berkaitan dengan asal obat yang dibawa HY.
HY diamankan Unit Reskrim Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, pada Kamis, 17 September 2026, di kawasan Kampung Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Penangkapan itu dilakukan dalam rangka Operasi Nila Jaya yang menyasar peredaran narkotika dan obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dirjen ATR BPN, Bukti Chat Dugaan Aliran Uang Ditemukan
Bawa 1.000 Butir Tramadol
Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi obat jenis tramadol di kawasan Kampung Kosambi.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya mengamankan HY ketika pria tersebut diduga hendak mengantarkan obat kepada seseorang.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 100 lempeng obat dengan total sekitar 1.000 butir yang diduga merupakan tramadol.
Selain obat tersebut, petugas juga mengamankan sepeda motor yang digunakan HY.
Jumlah barang bukti yang mencapai 1.000 butir membuat polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul obat tersebut.
Bukan hanya berhenti pada penangkapan pembawa barang, polisi kini menelusuri dari mana 1.000 butir tramadol itu berasal dan siapa saja yang mungkin berada di balik peredarannya.
Baca Juga: Bahlil Bikin Kejutan Jelang 2029, Bukan Nyapres Malah Pilih Bertarung dari Papua
Nama ‘Brewok’ Muncul dalam Pemeriksaan
Dari pemeriksaan awal, HY disebut mengaku mendapatkan obat tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Brewok”.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada polisi, HY memperoleh sekitar 1.000 butir obat tersebut dengan harga sekitar Rp5 juta.
Informasi mengenai sosok “Brewok” inilah yang kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk mengembangkan perkara.
Namun, identitas dan keterlibatan orang yang disebut dengan panggilan tersebut masih dalam pendalaman polisi. Karena itu, informasi tersebut masih sebatas keterangan dalam proses penyidikan dan belum dapat menjadi kesimpulan mengenai keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.
Baca Juga: Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
Polisi Telusuri Asal Barang
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Herbin Garbawiyata J Sianipar mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
Penyidik tidak hanya memeriksa HY, tetapi juga berupaya menelusuri asal barang serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran obat tersebut.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota kepolisian di lapangan.
Bagi polisi, informasi tersebut menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan transaksi obat keras di wilayah Tangerang.
Baca Juga: Jadi Ketua IKA STISNU Tangerang, Ari Sujatmiko Ajak Alumni Satukan Gagasan Tanpa Sekat
Dibawa untuk Pesanan
Dalam penanganan kasus ini, polisi menduga HY membawa tramadol tersebut untuk memenuhi sebuah pesanan.
Temuan 1.000 butir obat tersebut kemudian menjadi barang bukti dalam proses penyidikan. Polisi juga masih mendalami siapa calon penerima barang dan bagaimana pola distribusinya.
Rangkaian informasi tersebut membuat penyidik memiliki sejumlah hal yang perlu ditelusuri, mulai dari asal obat, sosok “Brewok”, hingga kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih dalam tahap penyidikan.
Baca Juga: Hari Ini Heboh! Andre Taulany dan Amanda Rigby Resmi Jadi Suami Istri
HY Dijerat UU Kesehatan
Atas perkara tersebut, HY diproses berdasarkan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap perkara tersebut.
Sementara itu, 1.000 butir obat yang diamankan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian dugaan peredaran obat keras tersebut.
Baca Juga: Geger Skin Booster 'Kulit Mayat', BPOM Buka Suara: Belum Berizin dan Kini Diinvestigasi
Jejak ‘Brewok’ Masih Ditelusuri
Penangkapan HY akhirnya membuka pertanyaan yang lebih besar: siapa sebenarnya sosok “Brewok” yang disebut sebagai sumber 1.000 butir tramadol tersebut?
Polisi masih menelusuri informasi itu.
Dengan demikian, kasus ini belum berhenti pada seorang pria berusia 41 tahun yang diamankan saat membawa ribuan butir obat. Penyidik masih berupaya mengurai asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik peredaran obat tersebut.
Perkembangan selanjutnya akan menentukan sejauh mana polisi dapat mengungkap rantai peredaran tramadol yang terdeteksi di wilayah Tangerang.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Babak Baru Sengkarut Tagihan Tirta Benteng: Pelanggan Bawa Teknisi Ahli, Telanjangi Asumsi Sepihak PDAM
- 5Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 6Mahfud MD Sebut Kejahatan Terburuk dalam Sejarah Polri, Nama Listyo Sigit Jadi Sorotan!
- 7Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 8Terungkap Dugaan Motif Penyadapan Prabowo, Eks Kompolnas Singgung Kepentingan Politik Listyo Sigit
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






