Banten

Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas

Aullia Rachma Puteri | 20 September 2026, 21:28 WIB
Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
GIBRAN JADI CAPRES 2029?

AKURAT BANTEN – Perbincangan mengenai kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2029 kembali mendapat sorotan.

Kali ini, pengamat lintas budaya Ali Syarief mempertanyakan dorongan sejumlah pihak yang mulai memasukkan nama Gibran dalam bursa calon pemimpin nasional.

Ali menilai pembahasan mengenai pencalonan presiden seharusnya turut mempertimbangkan pengalaman, kapasitas, serta kesiapan seseorang menghadapi kompleksitas pemerintahan.

Ia kemudian menjadikan pengalaman Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu pembanding dalam menyampaikan kritiknya.

Baca Juga: Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?

Menurut Ali, Prabowo yang telah memiliki perjalanan panjang di dunia politik maupun pemerintahan masih menghadapi berbagai tantangan setelah menduduki kursi kepresidenan.

Dari sudut pandangnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa menjalankan pemerintahan di tingkat nasional bukan pekerjaan sederhana.

Karena itu, Ali mempertanyakan alasan wacana pencalonan Gibran untuk Pilpres 2029 terus didorong.

Ia menilai publik memiliki banyak pilihan figur dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang beragam untuk dipertimbangkan dalam kepemimpinan nasional.

Baca Juga: Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?

Dalam komentarnya, Ali juga menyinggung keberadaan banyak lulusan perguruan tinggi ternama di Indonesia maupun luar negeri.

Ia menyebut nama kampus seperti ITB, UI, dan UGM sebagai contoh institusi yang melahirkan banyak alumni dengan latar belakang akademik beragam.

Pernyataan tersebut sekaligus menyeret latar belakang pendidikan Gibran ke dalam perdebatan.

Pendidikan Gibran di UTS Insearch Sydney, Australia, memang tengah menjadi salah satu isu yang diperbincangkan di ruang publik.

Baca Juga: Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden

Persoalan tersebut kembali mendapat perhatian setelah pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyampaikan bahwa dirinya telah meminta informasi mengenai riwayat pendidikan Gibran selama berada di Australia.

Informasi yang diminta antara lain berkaitan dengan masa pendaftaran, program pendidikan yang ditempuh, status kelulusan hingga nilai akademik.

Denny menyatakan permintaan tersebut telah diajukan secara resmi dan mendapat konfirmasi dari pihak UTS Insearch.

Ia juga menyampaikan kemungkinan menempuh jalur hukum di Australia apabila informasi pendidikan yang dimintanya tidak diberikan.

Baca Juga: Gugatan Ijazah Gibran di MK Mulai Terbaca, Alasan Ini Bisa Bikin Permohonan Kandas!

Namun, langkah tersebut masih berkaitan dengan permintaan informasi dan tidak serta-merta menunjukkan adanya persoalan hukum terhadap Gibran.

Sementara itu, wacana mengenai Gibran menuju Pilpres 2029 hingga kini masih berada dalam ranah dinamika politik.

Belum ada keputusan resmi yang menetapkan dirinya sebagai calon presiden untuk pemilu mendatang.

Gibran sendiri saat ini masih menjalankan jabatan sebagai Wakil Presiden untuk periode 2024-2029.

Baca Juga: Bukan Prabowo atau Gibran, Sosok Ini Diramal Jadi Presiden RI 2029! Nama AHY Disebut Bakal Ambil Alih Kursi RI 1

Rekam jejaknya dalam pemerintahan selama periode tersebut menjadi bagian dari perkembangan politik yang dapat diamati publik menjelang kontestasi berikutnya.

Kritik Ali Syarief pada akhirnya menjadi salah satu pandangan dalam perdebatan mengenai figur yang berpotensi maju pada 2029.

Sementara keputusan mengenai siapa yang akan diusung tetap bergantung pada perkembangan politik, partai, aturan pemilu, serta keputusan para tokoh terkait.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.